ENEWS, SINJAI ••》Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Da’i dan Imam Masjid di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai mengusung tema “Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Islam yang Aman, Nyaman, Melindungi, dan Menghargai Hak-Hak Anak.”
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto mengapresiasi Kemenag Sinjai dan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, Gerakan Nasional RANA merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, nyaman, dan terlindungi.
Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan spiritualitas generasi muda. Karena itu, lingkungan pesantren harus terbebas dari perundungan, kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital.
“Deklarasi ini harus menjadi langkah nyata untuk menjamin hak-hak anak di lingkungan pesantren. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat,” jelas Andi Jefrianto.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung terciptanya ruang aman bagi anak, baik di rumah, pesantren, lingkungan sekitar, maupun di ruang digital.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam membangun karakter generasi muda.
Pada kesempatan yang sama, Andi Jefrianto secara resmi membuka Pelatihan Da’i dan Imam Masjid. Ia berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan da’i dan imam yang profesional, berakhlak, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam memakmurkan masjid.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, mengatakan Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak merupakan wujud keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan pesantren yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak anak.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengelola pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas P3AP2KB Andi Ariany Djalil, Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai H. Kamriah Yusuf, jajaran Kemenag Sinjai, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya. (Asrianto)






