Insentif 3.254 Petugas Keagamaan Sinjai Cair Besok

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf. (Dok. Anto/ENews Sinjai)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf. (Dok. Anto/ENews Sinjai)

ENEWS, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai memproses pencairan insentif bagi 3.254 petugas keagamaan untuk triwulan III 2026. Jika tidak ada kendala, insentif tersebut paling cepat diterima penerima melalui rekening masing-masing pada Rabu (16/9/2026).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf, mengatakan proses pencairan saat ini sementara berjalan.

banner 728x250

“Proses pencairannya sementara dalam proses. Insya Allah besok paling cepat sudah masuk ke rekening masing-masing penerima,” ujar Kamriah, Selasa (15/9/2026).

Ribuan penerima tersebut berasal dari berbagai unsur petugas keagamaan di desa dan kelurahan. Mereka meliputi imam desa/kelurahan, imam masjid, guru mengaji, muazin, petugas riayah, petugas penyelenggara jenazah hingga penjaga makam.

Sepanjang 2026, Pemkab Sinjai menyiapkan anggaran sekitar Rp5,8 miliar untuk program insentif tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari program RAMAH Keagamaan di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.

Dukungan pemerintah daerah juga diberikan melalui penguatan lembaga keagamaan. Pada Juli 2026, Pemkab Sinjai menyalurkan hibah Rp500 juta untuk 24 masjid, tiga pondok pesantren, satu lembaga tahfidz dan Baznas Sinjai.

Pemkab Sinjai menilai petugas keagamaan memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan religius masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program RAMAH Keagamaan, pemerintah daerah berharap dukungan tersebut dapat terus memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sinjai.

(Asrianto)