ENews, Bone •• Penyelenggaraan judi sabung ayam direncanakan digelar pada Jumat (25/7/2025) pekan lalu di Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone dikabarkan dibatalkan setelah diketahui publik.
Meski begitu, arena judi yang telah dibangun berbentuk panggung yang terbuat dari balok dan papan di area perbatasan Desa Pallawa – Desa Sadar itu dikabarkan belum dirobohkan.
“Tidak tahu kenapa belum narobohkan arenanya. Mungkin natunggu-tunggu aman. Ada oknum petugas yang ikut menjadi pelindung judi sabung ayam itu,” kata sumber terpercaya ENews Indonesia, Kamis (31/7/2025).
Lantas siapa pemeran utama judi sabung ayam itu?
Saat berbincang bersama ENews Indonesia, sumber menyebutkan bahwa pemeran utama dalam judi sabung ayam di Desa Sadar disebut berinisial S, warga Kabupaten Soppeng.
“S (inisial. Red) ini bertetangga di Soppeng dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Bone berinisial AT. Nah, S ini menyetor ke AT. S ini warga Soppeng, tapi menggelar judi sabung ayam di Bone,” beber sumber ENews Indonesia.
Ia menambahkan, dirinya bersama warga dan pemerintah setempat (Desa Sadar) telah lama resah dengan kegiatan judi sabung ayam itu.
“Pak desa sudah lama mau tegur bahkan bubarkan tapi terkendala dengan adanya oknum polisi yang disebut-sebut terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, praktik judi sabung ayam semakin meresahkan warga di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone. Lokasi yang biasa dijadikan arena, sudah seringkali dirazia bahkan dimusnahkan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) namun, paraktik haram itu masih saja dilakukan.
Dari sumber ENews Indonesia menyebutkan, peserta di arena tersebut dari lintas kabupaten di Sulsel.
“Kelas kakap ini, lokasinya di Desa Sadar, perbatasan dengan Desa Pallawa (Kecamatan Tellulimpoe). Kalau mau ke sana, kita tidak lewat Desa Sadar tapi lewat Desa Pallawa,” ujar sumber ENews Indonesia yang meminta identitasnya tak disebutkan karena sensivitas informasi, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, arena sabung ayam di area tersebut sudah dimusnahakan pihak APH.
“Tapi na-bangun lagi yang lebih bagus berbentuk panggung,” katanya.
Sumber menyebutkan, bahwa praktik judi sabung ayam itu sudah berjalan sekira lima tahun.
“Taruhannya itu puluhan juta. Saya pernah melihat hingga Rp30 juta, saya sering ke sana,” ungkapnya.
Para peserta bermain tiga kali dalam sepekan.
“Hari Jumat ini diagendakan bermain kembali,” sebutnya.
Parahnya kata dia, diduga ada oknum aparat kepolisian dari Polres Bone yang terlibat dalam praktik haram tersebut berinisial AT.
“Sekitar Rp3 jutaan dia terima. Dia biasa datang tak sampai di lokasi, dia menunggu di dekat sungai (perbatasan). Nanti ada yang bertugas membawakan uang,” sebutnya.
Ia berharap pihak berwenang bisa menangani hal tersebut.
“Penindakannya jangan hanya sesaat saja. Kebetulan viral, baru lagi ditindaki. Ini sudah bertahun-tahun, berarti dibiarkan,” cetusnya.
Sementara, Kepala Desa Sadar Andi Ashar Alam menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau bahkan menegur pihak yang melakukan judi sabung ayam tersebut.
“Tapi tidak diindahkan, kami juga tidak bisa selalu kontrol karena jauh dari pemukiman warga. Akses ke sana harus melalui Desa Pallawa,” kata Kades Sadar kepada ENews Indonesia melalui sambungan telepon seluler, Jumat (25/7/2025).






