ENEWS, BANTAENG ••》Kantor Lurah Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya sempat ditutup oleh warga, kini kembali beroperasi setelah tercapainya kesepakatan bersama antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, Jumat (16/1/2026).
Pantauan di sekitar Kantor Kelurahan Karatuang menunjukkan situasi telah kembali aman dan kondusif. Aktivitas pelayanan publik pun kembali berjalan normal.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui dialog antara pemerintah kelurahan dan warga, dengan komitmen bersama untuk mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Lurah Karatuang, Irwan Arfandi, S.E., secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kisruh yang sempat terjadi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen menjadikan musyawarah sebagai prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kelurahan Karatuang bersama warga telah sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah, khususnya terkait pelaksanaan pemilihan RT dan RW,” ujar Irwan Arfandi.
Sementara itu, Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi, S.A.N., menyatakan akan mengambil alih penanganan lanjutan terkait persoalan tersebut.
Ia memastikan akan menggelar pertemuan lanjutan bersama warga Kelurahan Karatuang guna memastikan penyelesaian berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari 2026, untuk menyamakan persepsi dan menjaga kondusivitas wilayah,” kata Andi Andrie Pawiloi.
Pemerintah Kecamatan berharap penyelesaian melalui dialog ini dapat memperkuat hubungan antara aparatur pemerintahan dan masyarakat, serta menjaga stabilitas pelayanan publik di Kelurahan Karatuang.
Reporter: Ismail L






