ENEWS BONE ▪︎ Semenjak Koko Jhon diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), salah seorang tangan kanan Jhon bernama Darda (34) jadi buronan. Darda disebut sebagai orang kepercayaan Jhon dalam transaksi sabu di Kabupaten Bone.
Hal itu juga diungkapkan Muh Yunus alias Unu saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone.
“Saya baku telpon dengan Jhon dan tak lama kemudian orang kepercayaan Jhon yang bernama Darda membawakan sabu itu ke saya,” sebut Unu di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Ernawati Anwar SH pada Selasa (7 Mei 2024) lalu.
Pihak BNNP Sulsel berhasil menangkap Darda di tempat persembunyiaanya di salah satu kamar kos yang terletak di Wilayah Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024.
“Benar, kami telah menangkap DD di kamar kostnya Jl. Pelita Raya IV, Kota Makassar, dari dalam kamar kostnya DD ditangkap seorang diri tanpa melakukan perlawanan,” ungkap, Agustinus selaku KABID Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan melalui keterangan resmi tertulisnya yang diterima redaksi Enewsindonesia.com, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut Agustinus menyampaikan, saat ini Darda masih dalam proses pemeriksaan penyidik BNNP.
“Meski penyidik telah mengantongi dua alat bukti namun tentunya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan berlanjut terhadap orang-orang yang selama ini membantu DD bersembunyi dari kejaran petugas kami,” lanjutnya.
Agus menambahkan, Darda memiliki peran vital dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh Koko Jhon. Peran DD disebut sebagai “Admin” mengatur penjualan paket shabu milik Koko Jhon atau perantara dalam bisnis jual beli narkotika.
Nyaris dipastikan Darda akan mempertangungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lee)






