Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Maut di Apparalang

Foto: Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid.
Foto: Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid.

ENEWS, BULUKUMBA ••》Polres Bulukumba memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang menewaskan Elmi Febrianti (17), siswi asal Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, setelah terjatuh dan tenggelam di kawasan wisata Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari.

Korban dilaporkan jatuh ke laut pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA saat berada di salah satu spot foto yang menjorok ke arah laut di kawasan tebing Apparalang.



Setelah pencarian selama beberapa jam, Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.10 WITA, sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara utuh penyebab insiden tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan kawasan wisata.

Berdasarkan keterangan awal saksi, korban saat itu sedang berfoto di atas papan kayu yang menjadi salah satu spot swafoto di lokasi. Sementara rekannya berada di atas tebing untuk mengambil gambar.

Dalam proses tersebut, korban diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke laut dan terseret arus.

“Dari hasil keterangan awal, korban berada di area spot foto yang berada di pinggir tebing. Kami masih mendalami seluruh fakta dan akan memeriksa pihak-pihak yang terkait,” kata AKP Andi Imran Hamid, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penyidik tidak hanya akan memeriksa saksi yang berada di lokasi saat kejadian, tetapi juga akan meminta keterangan dari pengelola objek wisata guna mengetahui standar pengamanan yang diterapkan pada area yang dikategorikan berisiko tinggi.

Polisi juga akan mengevaluasi kondisi fasilitas keselamatan di sekitar lokasi, termasuk keberadaan rambu peringatan, pembatas pengaman, prosedur mitigasi risiko, hingga pengawasan terhadap pengunjung yang mengakses area spot foto di tepi tebing.

“Kami akan mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti yang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya peristiwa ini,” ujarnya.

Insiden tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan di destinasi wisata alam yang memiliki karakteristik tebing curam dan berbatasan langsung dengan laut.

Aparat menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, Polres Bulukumba mengimbau pengunjung destinasi wisata alam agar lebih berhati-hati saat berada di area berisiko serta mematuhi seluruh aturan keselamatan yang berlaku.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan