Enewsindonesia.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Peningkatan Stakeholder Terkait Pendewasaan Usia Perkawinan yang diselenggarakan di Wisma Yumari, Kabupaten Majene, Jumat (16/10/2020).
Kegiatan itu menghadirkan anggota DPR-RI Dapil Sulbar Andi Ruskati Ali Baal Masdar sebagai pembicara dengan topik cegah pernikahan dini di usia muda, yang dihadiri ratusan masyarakat Majene.
Dalam penyampaiannya, Andi Ruskati menghimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak yang berusia dini (dibawah umur) agar jangan terlalu terburu-buru dinikahkan kalau belum siap secara lahir dan batin menjalani pernikahannya.
“Pernikahan dibawah umur adalah sebuah fenomena yang sedang marak di Sulbar lelaki maupun perempuan menikah di usia dini. Ketika hamil itu sangat beresiko kepada kesehatan dan bayi dalam kandungannya karena umurnya masih muda,” ujar anggota DPR-RI dua periode itu.
Lebih lanjut Ruskati menyampaikan, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dan terlebih kepada orang tua sebagai garda terdepan yang memiliki perana utama dalam mengasuh dan mendidik. Dibutuhkan pengawasan kepada anak agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas.
“Saya sebagai Ketua Tim PKK Sulbar sangat prihatin atas fenomena pernikahan usia dini di Sulbar yang mencapai 19,7 persen, tentunya dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat agar mencegah pernikahan dibawah umur,” ungkap Ruskati yang istri Gubernur Sulbar.
Ruskati menambahkan, terjadinya penyebab pernikahan usia dini, itu dipengaruhi beberapa faktor yaitu, Ekonomi, Pendidikan, Orang tua, Media sosial internet, Biologis, Hamil diluar nikah dan faktor adat.
“Mari kita menjaga generasi muda kita untuk menghindari dan menjaga diri dari pergaulan bebas yang merupakan salah satu pemicu terjadinya pernikahan dini. Dan membatasi penggunaan smartphone karena itu juga merupakan salah satu pemicu pernikahan dini,” pungkas Ruskati. (Aldo)