ENEWS, POLMAN •• DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda terkait pengusulan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebagai Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fahry Fadly dan dihadiri Bupati Polman Samsul Mahmud, Forkopimda, anggota DPRD, OPD, Kemenag Polman, camat, ormas, dan media.
Ketua Bapemperda Abdul Muin Saleh menjelaskan, Ranperda ini diajukan karena pentingnya memperkuat peran strategis pesantren dalam pembangunan daerah, pendidikan keagamaan, serta pembentukan generasi muda berakhlak dan moderat.
Ia menilai selama ini pesantren belum mendapat fasilitasi optimal akibat ketiadaan regulasi daerah.
Ranperda tersebut disebut sejalan dengan visi pembangunan Polman 2025–2030, sekaligus membuka peluang pesantren untuk mengakses program Ditjen Pesantren Kemenag jika anggaran daerah terbatas.
Bapemperda berharap Ranperda dapat ditetapkan sebagai inisiatif DPRD dan dibahas bersama Pemkab Polman.
Sementara, Bupati Polman Samsul Mahmud mengapresiasi langkah DPRD. Ia menegaskan pesantren memiliki peran vital dalam pembinaan moral, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Namun, beberapa poin masih perlu diperdalam, seperti kesesuaian kewenangan dengan regulasi nasional dan efektivitas bentuk fasilitasi agar tidak membebani keuangan daerah.
Pemkab berharap pembahasan Ranperda dilakukan secara matang dan melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan Perda yang aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan pesantren di Polman.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






