Bone  

Ramai Dikritik, Pemdes Latonro Kembali Pasang Spanduk Informasi Anggaran Desa

Foto: Spanduk informasi penggunaan Anggaran Desa Latonro, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone Tahun 2024 dan 2025. (Dok. ENews)

ENews, Bone •• Setelah menjadi sorotan publik terkait tidak adanya papan atau spanduk informasi anggaran, Pemerintah Desa Latonro, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone akhirnya kembali memasang spanduk APBDes di area publik.

Langkah ini diambil menyusul ramainya kritik masyarakat yang menyoroti minimnya transparansi pengelolaan anggaran desa.



Sebelumnya, papan informasi yang seharusnya menjadi sarana keterbukaan publik diketahui tidak terpasang dalam waktu yang cukup lama.

Kepala Desa Latonro, Abu Bakar memberikan klarifikasi bahwa spanduk anggaran sebenarnya sudah pernah dipasang, namun hanya bertahan selama dua hari karena tertiup angin dan rusak.

“Sudah pernah dipasang ndi (adik. Red), tapi hancur (rusak. Red), hanya bertahan dua hari terkena angin. Baru kami cetak lagi spanduknya,” kata Abu Bakar kepada ENews Indonesia, Senin (4/8/2025).

Dikatakannya, pihaknya kembali memasang papan informasi anggaran desa itu sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Pemasangan ulang spanduk ini dinilai sebagai langkah perbaikan, meskipun terlambat.

Sejumlah tokoh masyarakat menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif warga dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Sebagai pengingat, keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa menyampaikan informasi anggaran secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penulis: Try ArdiansyahEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan