ENEWS, BONE ••》Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Api dengan cepat membesar dan melahap sejumlah rumah panggung warga yang mayoritas berbahan kayu. Dalam peristiwa tersebut, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia dan sedikitnya 13 rumah terdampak.
Berdasarkan laporan Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) yang diterima ENews Indonesia, dari 13 rumah yang terdampak, 10 rumah terbakar dan tiga rumah lainnya terdampak.
Korban jiwa diketahui bernama Hasan, laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Hasan disebut sebagai penyandang ODGJ dan diduga tidak sempat menyelamatkan diri ketika api mulai membesar.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, api diduga pertama kali muncul dari rumah Hasan. Namun, penyebab pasti kebakaran dan titik awal munculnya api masih memerlukan penyelidikan pihak berwenang.
Kebakaran kemudian dengan cepat merambat ke rumah-rumah di sekitarnya. Material kayu pada bangunan rumah panggung diduga membuat api mudah membesar dan menjalar.
Adapun rumah warga yang terdampak dalam peristiwa tersebut masing-masing milik Salma, Ruddin, Kaya, Mamma Saide, Hasna, Latuo, Juma, Hj Tiha, Pattawe, Agu Ondeng, Tahang, Niyya, dan Sakka.
Ada Pria Diamankan Polisi
Di tengah penanganan kebakaran, muncul informasi lain yang turut menjadi perhatian warga.
Seorang pria disebut diamankan pihak kepolisian setelah mengaku kepada warga bahwa dirinya membakar rumah yang menjadi titik awal kebakaran.
Informasi tersebut diperoleh ENews Indonesia dari sumber internal kepolisian. Pria itu kemudian diamankan untuk dimintai keterangan guna memastikan kebenaran pengakuannya.
Seorang warga yang ditemui ENews Indonesia menyebut pria tersebut sempat mengaku di hadapan warga telah membakar rumah pertama.
“Sepertinya orang kurang waras. Di tengah-tengah warga ia mengaku membakar rumah pertama. Polisi cepat amankan, jangan sampai diamuk massa,” ujar sumber ENews Indonesia.
Namun, pengakuan tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta penyebab kebakaran. Belum diketahui apakah pria yang diamankan benar-benar terlibat dalam pembakaran atau pengakuannya memiliki dasar lain.
Hingga berita ini diterbitkan, ENews Indonesia masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Bone dan Kapolres Bone. Keduanya belum memberikan tanggapan.
Polisi juga diharapkan dapat mengungkap secara terang titik awal api, penyebab kebakaran, serta status hukum pria yang diamankan, termasuk memastikan apakah pengakuannya berkaitan langsung dengan kebakaran yang menyebabkan satu warga meninggal dunia dan belasan rumah terdampak. (Redaksi)






