ENEWS, POLMAN ••》Proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi dan minim pengawasan.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Rabu (20/5/2026), pekerjaan revitalisasi disebut dilakukan tanpa menggunakan mesin molen mixer untuk pencampuran semen. Para pekerja terlihat mencampur material secara manual di area proyek.
Tak hanya itu, material besi yang digunakan juga menjadi perhatian. Di lokasi proyek tidak ditemukan penggunaan besi ulir yang lazim dipakai untuk memperkuat struktur bangunan, terutama pada konstruksi bertingkat. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan.
Sejumlah pekerja tampak bekerja tanpa perlengkapan keselamatan standar, padahal proyek bernilai miliaran rupiah tersebut memiliki risiko kerja tinggi.
Ironisnya, direksi keet atau pos pengawasan proyek juga tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Diketahui, proyek revitalisasi tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.238.302.220 yang bersumber dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Dalam papan proyek disebutkan pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 4 Polewali dengan masa kerja 180 hari kalender, mulai 23 April hingga 20 Oktober 2026.
Namun, proses penunjukan pelaksana proyek juga ikut dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penentuan pelaksana diduga dilakukan langsung oleh kepala sekolah tanpa melibatkan komite sekolah sebagaimana mestinya dalam struktur P2SP.
Bahkan, muncul dugaan penunjukan tersebut dilatarbelakangi kedekatan pribadi antara kepala sekolah dan pelaksana proyek.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas bangunan sekolah yang dikerjakan menggunakan anggaran negara.
Warga meminta aparat penegak hukum, inspektorat, hingga kejaksaan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi tersebut guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan mutu konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada kepala sekolah juga belum mendapat respons. (Red)






