UBM Resmi Adukan Dugaan Mafia Tanah PT Berau Coal ke Kejagung

Koordinator Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (Poktan UBM), M Rafik (kanan) bersama kuasa hukum Rafik, Noor Jannah, S.H., M.H.

ENEWS, JAKARTA •• M. Rafik, Koordinator Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (Poktan UBM), didampingi kuasa hukumnya, Noor Jannah, S.H., M.H., mendatangi Kejaksaan Agung RI pada Jumat (22/11/2025) lalu.

Kehadiran mereka bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana mafia tanah yang diduga dilakukan oleh PT Berau Coal.



Rafik menegaskan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan berdasarkan bukti-bukti kuat yang dimiliki pihaknya.

“Iya benar, kami telah melaporkan dugaan tindak pidana mafia tanah oleh PT Berau Coal. Laporan kami didasari bukti-bukti yang kuat sehingga langsung diterima oleh pihak Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Selasa (25/11/2025).

Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas, sehingga hak-hak masyarakat yang diduga dirampas dapat kembali kepada warga yang berhak.

“Harapan kami, pihak Kejaksaan Agung bisa menyelesaikan laporan ini sampai tuntas. Kami ingin keadilan, dan berharap PT Berau Coal mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambah Rafik.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Rafik, Noor Jannah, S.H., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menjalankan fungsinya secara profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

“Saya berharap Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah yang dikoordinasikan oleh bidang Intelijen. Tim ini harus bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian RI, sebagaimana implementasi Nota Kesepahaman pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah,” jelas Jannah.

Ia juga menyebutkan landasan hukum penanganan kasus pertanahan, mulai dari UUPA Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 385 KUHP terkait penyerobotan tanah, hingga Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 dan Nomor 16 Tahun 2020.

Jannah menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum laporan tersebut.

“Saya akan terus mengawal laporan ini agar berjalan sesuai fungsi Kejaksaan Agung. Jika ada oknum yang mencoba mengkriminalisasi perkara ini, saya tidak akan segan melaporkannya langsung kepada Bapak Presiden,” tegasnya.

Reporter: Ardiansyah





Tinggalkan Balasan