UPT PPA Bone Lakukan Pendampingan Korban Dugaan Rudapaksa

Foto: Unit PPA Kabupaten Bone, Hartina Majid. (Dok. Enews)

ENEWS BONE ▪︎ Kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini ditangani pihak kepolisian Polres Bone.

Terduga pelaku, Celli diringkus polisi di kediamannya di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Sabtu (11/5/2024) sekira 20.30 Wita tadi malam.



Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA)  Kabupaten Bone Hartina Majid menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditindaklanjuti secara tegas apapun bentuknya.

“Dalam hal berbagai ragam modus baik dalam bentuk bujuk rayu, memacari atau bahkan melalui pertemanan menjadi jalan yang dilakukan oleh pihak pelaku harus ditindak tegas,” jelasnya kepada Enewsindonesia.com, Senin (13/5/2024).

Untuk itu, lanjut Hartina, pengawasan terhadap anak harus selalu dilakukan. Utamanya masyarakat harus lebih banyak melakukan edukasi dan sosialisasi.

“Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan harus intens, bukan hanya terhadap anak tapi juga semua unsur masyarakat agar meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Terkait kasus yang terjadi di Kelurahan Bulu Tempe, Hartina menyebut akan melakukan upaya pendampingan.

“Kami akan lakukan upaya pendampingan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di bawah umur (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dirudapaksa oleh seorang pria bernama Celli warga Kelurahan Bulu Tempe pada Selasa (7/5/2024) malam lalu. (Lee)

Tinggalkan Balasan