ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan aksi penolakan pengosongan lahan (penggusuran) dengan membentangkan Spanduk di Kompleks Ruko, Jalan Anggrek, Toddopuli raya timur, Makassar, Kamis (14/01/21).
Dalam spanduk tersebut tertulis “PKL TODDOPULI MENOLAK TERGUSUR” dan “SITUASI SEDANG SULIT JANGAN DIPERSULIT”, hal ini dilakukan karena sebelumnya telah menerima surat pengosongan lahan dari pemerintah kota Makassar, Satuan Polisi Pamong PRAJA (SATPOL PP) pada tanggal 11 Januari 2021.
Ambo Angka, salah seorang PKL mengatakan bahwa surat perintah pengosongan lahan ini sebelumnya tidak ada tembusan pemberitahuan ke pemerintah setempat.
“Sudah saya tanya pemerintah setempat di sini ternyata dia juga tidak tahu sebelumnya, baru tadi saya kasi tahu mereka dan pihak dari Polsek Panakkukang juga membenarkan adanya rencana penggusuran hari ini,” terangnya.
Ambo angka dan PKL yang lain sebelumnya telah bersepakat untuk membongkar beberapa tempat yang dianggap mengganggu.
“Awalnya kami sudah bersepakat dengan pemilik ruko yang keberatan untuk membongkar beberapa tempat yang dianggap mengganggu. Namun, mereka ternyata meminta kami untuk membongkar semua tempat jualan kami, saya rasa itu tidak adil,” lanjutnya.
“Aktifitas kami sudah lama berjalan di sini dan kami juga membayar retribusi ke pihak pasar panakkukang tapi katanya mereka tidak bertanggungjawab atas hal ini,” tegasnya.
Masyarakat PKL meminta kepada pemerintah kota untuk tidak menggusur tempat penjualan mereka.
“Ini satu-satunya tempat pencaharian kami dan kami sudah 30 tahun di sini baru kali ini Pemkot meminta untuk kami pindah,” tutupnya.
Pemerintah kota harusnya ikut andil dalam menyelamatkan tempat PKL ini ditambah lagi keadaan ekonomi yang mencekik di tengah pandemi, ketika sumber pencaharian mereka digusur maka akan semakin mempersulit keadaan masyarakat. (Andi Akbar)