Bone  

Pesta Miras di Depan Rujab Bupati Bone Ricuh

Momen saat sekelompok pemuda bersitegang dengan Satpol PP di depan rujab Bupati Bone. (Dok. Babe)

ENEWS, BONE •• Sejumlah pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris terlibat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Peristiwa tersebut terjadi saat operasi pengamanan yang digelar Satpol PP pada Kamis (18/12/2025) dini hari.



Insiden bermula sekitar pukul 01.20 Wita, ketika petugas Satpol PP menyita sejumlah botol miras milik sekelompok pemuda yang tengah nongkrong dan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan tersebut.

Penyitaan itu sempat memicu ketegangan karena para pemuda merasa keberatan dan melakukan aksi saling dorong dengan petugas.

Beberapa pengunjung yang berada di lokasi turut melerai sehingga situasi dapat dikendalikan.

Kondisi yang sempat mereda kembali memanas ketika seorang perempuan berupaya meminta kembali minuman yang telah disita petugas saat hendak meninggalkan lokasi. Namun, upaya tersebut kembali berhasil diredam oleh aparat.

Salah seorang anggota Satpol PP yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan karena lokasi pesta miras dinilai tidak pantas dan memiliki nilai kesakralan.

“Tidak etis mereka minum di sini karena ini kawasan sakral, tepat di depan rumah jabatan pimpinan Kabupaten Bone,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras. Meski demikian, tidak ada satu pun dari para pemuda yang diamankan atau ditahan.

Sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi mengaku risih dengan aktivitas tersebut, terlebih menjelang perayaan Tahun Baru yang kerap diwarnai pesta miras.

“Memang harus ditertibkan. Kegiatan seperti ini bikin pengunjung lain tidak nyaman, apalagi sudah dekat Tahun Baru,” kata salah seorang warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban terhadap para peminum, tetapi juga menelusuri dan menindak sumber peredaran minuman keras ilegal, khususnya menjelang pergantian tahun. (Try Ardiansyah)





Tinggalkan Balasan