ENEWS, BONE ••》Gaji kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Bone belum cair sejak Januari 2026. Kondisi ini terjadi karena Peraturan Bupati (Perbup) terkait Dana Desa (DD) hingga kini belum diterbitkan.
Situasi tersebut semakin dirasakan di tengah naiknya harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Harga beras, ikan, hingga gas elpiji terus mengalami kenaikan, sehingga menambah beban ekonomi keluarga kepala desa dan perangkat desa.
“Bapaknya anak-anak belum gajian, pusing mau ambil uang dari mana untuk kebutuhan dapur,” ujar Aminah, istri salah seorang perangkat desa, Selasa (3/2/2026).
Kepala Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Andi Mappakaya Amier membenarkan belum cairnya Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bone.
Ia menyebut hingga saat ini belum ada satu pun desa yang menerima pencairan.
“Belum satupun desa yang cair karena Perbup belum terbit,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Akbar, saat dikonfirmasi terkait kendala pencairan gaji kepala desa dan perangkat desa, menyatakan anggaran belum tersedia.
“Belum ada anggaran cair ndi,” tulisnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, A. Tenriawaru, yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Rosdiana Sulja)






