Penunjukan Tim Ahli Bupati Bone Picu Polemik Anggaran

Ilustrasi rapat dan penandatanganan dokumen kebijakan di lingkungan pemerintahan daerah, terkait sorotan publik terhadap pengangkatan tim ahli di tengah isu efisiensi anggaran.

ENEWS, BONE ••》Kebijakan pengangkatan tim ahli oleh sejumlah kepala daerah menuai sorotan di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah. Kritik menguat setelah beredarnya dokumen resmi yang memicu perbincangan publik.

Surat penetapan Tim Ahli Khusus yang diterbitkan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bone beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi sorotan.



Surat bernomor 005/258/IV/Bappeda tertanggal 23 April 2026 itu memuat undangan rapat koordinasi dan penetapan tim ahli yang digelar pada Senin, 27 April 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat Daerah Bone.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Andi Tenriawaru, atas nama Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.

Sejumlah kalangan menilai, pengangkatan tim ahli di tengah kebijakan efisiensi anggaran berpotensi menambah beban belanja daerah jika tidak disertai urgensi dan indikator kinerja yang jelas.

Pengamat kebijakan publik, Suadi menyebut, keberadaan tim ahli memang dapat membantu perumusan kebijakan, namun harus selektif dan berbasis kebutuhan riil.

“Di tengah tekanan efisiensi, setiap belanja daerah harus memiliki dasar yang kuat dan terukur, termasuk penunjukan tim ahli,” jelasnya saat berbincang bersama jurnalis ENews Indonesia, Rabu (6/5/2026).

Kritik serupa disampaikan elemen masyarakat sipil, Taufik yang mempertanyakan efektivitas peran tim ahli dalam mendukung kinerja pemerintah daerah.

Mereka menilai tanpa mekanisme evaluasi yang jelas, posisi tersebut rawan hanya menjadi beban anggaran.

“Harus ada indikator kinerja yang konkret. Jika tidak, sulit mengukur kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” kata kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini.

Di sisi lain, pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa pengangkatan tim ahli telah sesuai ketentuan dan ditujukan untuk memperkuat kualitas perencanaan serta pengambilan kebijakan strategis.

Meski demikian, desakan agar proses rekrutmen, alokasi anggaran, serta capaian kerja tim ahli dibuka secara transparan terus menguat, guna memastikan kebijakan efisiensi tetap berjalan konsisten dan akuntabel. (REDAKSI)





Tinggalkan Balasan