Penjualan Kayu Ilegal Asal Kalimantan Marak di Majene

Ilustrasi. (Ist)

ENEWS MAJENE •• Dugaan penjualan kayu tanpa dokumen resmi asal Pulau Kalimantan jenis Kayu Nyamuk dan Kayu Ulin marak terjadi di Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dari sumber terpercaya Enews Indonesia disebutkan, nama para pengusaha kayu tersebut berinisial Haji Y dan SU.

banner 728x250

 


 

“Kalau kayu punya Haji Y baru datang, jenis Kayu Nyamuk. Kalau kayu punya SU itu Kayu Ulin tapi sudah lama masuk, yang jelas mereka sudah agak lumayan lama menjalankan usaha kayu yang dokumennya tidak lengkap,” ungkap sumber Enews Indonesia yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (29/11/2024).

Diduga para pelaku memperjual belikan kayu yang diselundupkan dari Pulau Kalimantan ke Pulau Sulbar melalui jalur kapal laut, untuk kemudian dibawa ke Sulsel untuk dijual.

Terpisah, Kepala Desa Bonde, Awaluddin yang dikonfirmasi Enews Indonesia mengaku tak tahu terkait transaksi kayu ilegal tersebut.

“Selama saya jadi kepala desa, saya tidak tahu siapa warga saya yang jadi pengusaha kayu yang ilegal. Kalau anda punya data, silakan laporkan ke pihak yang berwajib,” ucapnya kepada Enews Indonesia, Jumat (29/11).

Sementara, Kepala Satuan Pengelolaan Hutan Sulbar, Abdul Hamid yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyarankan untuk melaporkan secara resmi hal tersebut ke Gakkumdu di Dinas Kehutanan Sulbar.

“Lebih bagus langsung ke Dinas Kehutanan Sulbar saja melapor secara resmi pak, karena kami di sini juga tetap bawahan. Kalau dari pihak dinas perintahkan kami ke lapangan pasti kami tindak,” kata Hamid kepada Enews Indonesia, Jumat (29/11/2024).

Jurnalis: Arfan Renaldi

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan