ENEWS, SINJAI ••》Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai meningkatkan penanganan kasus dugaan pembobolan brankas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sianggeseri, Kecamatan Sinjai Selatan, ke tahap penyidikan.
Kasus dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 miliar itu kini mulai mengarah pada pengusutan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana di internal bank tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Muh. Alfyan Ahmad, membenarkan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasusnya sudah naik tahap sidik,” ujar Alfyan kepada ENews Indonesia, Selasa (19/5/2026).
Menurut Alfyan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Kepala Unit BRI Sianggeseri berinisial HR yang diduga mengetahui aliran dan penggunaan dana dalam perkara tersebut.
“Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk mantan kepala unit berinisial HR,” katanya.
Ia mengungkapkan, HR sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan akan kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam proses penyidikan.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan pembobolan brankas itu disebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana kas bank yang nilainya mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk menutupi persoalan utang pribadi.
Penyidik kini mendalami mekanisme pencairan hingga pengawasan internal yang diduga kecolongan dalam kasus tersebut.
Kejari Sinjai juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat ataupun mengetahui praktik penyalahgunaan dana tersebut.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, peningkatan status ke tahap penyidikan menandakan aparat penegak hukum telah menemukan indikasi adanya peristiwa pidana.
Jurnalis: Asrianto





