Kasus Pencemaran Nama Baik, Illang Akhirnya Jalani BAP di Polres Bantaeng

Foto: Mapolres Bantaeng. (Dok. Ismail)

ENEWS, BANTAENG ••》Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret seorang warga Dusun Kassi-Kassi, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, berinisial R alias Illang, mulai diproses penyidik Polres Bantaeng.

Terlapor telah memenuhi panggilan penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bantaeng untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).



Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Bantaeng, IPDA Al Arsan, membenarkan hal tersebut.

“Sudah di BAP,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).

Pelapor dalam kasus ini adalah DT alias Bang Jul, warga Desa Nipa-Nipa yang juga menjabat Kepala Biro Kabupaten Bantaeng Media Online Bintang Bhayangkara Indonesia (Binkari).

Kasus bermula pada 28 Oktober 2025 saat pelapor melakukan peliputan mendampingi Tim Bea Cukai Makassar yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Bantaeng bersama Satpol PP Provinsi Sulsel dan Satpol PP Kabupaten Bantaeng.

Dalam sidak tersebut, tim mendatangi rumah terlapor yang diduga menjadi agen distributor rokok yang tidak sesuai ketentuan cukai.

Petugas menemukan rokok kemasan 20 batang dengan pita cukai 12 batang, yang menguatkan dugaan penyimpangan peredaran rokok bercukai.

Situasi kemudian memanas ketika petugas menanyakan dugaan peredaran rokok merek Smith yang diduga ilegal.

Saat itu, terlapor disebut menunjuk pelapor dan menyatakan bahwa pelapor mengetahui bahkan diduga terlibat dalam peredaran rokok tersebut.

Merasa tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baiknya, Bang Jul kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bantaeng dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam proses penyelidikan, pelapor telah lebih dulu diperiksa dan dua orang saksi juga dimintai keterangan oleh penyidik. Keterangan para saksi disebut sejalan dengan laporan pelapor.

Pelapor berharap penyidik Satreskrim Polres Bantaeng dapat menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Ismail L)





Tinggalkan Balasan