JAKARTA •• Harga Bahan (Bakar Minyak BBM) non subsidi kembali mengalami kenaikan per tanggal 12 Februari 2022. Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Dilansir dari laman Pertamina com, kenaikan harga BBM Pertamina berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM Pertamina berbeda-beda di setiap wilayah Indonesia, yaitu berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liter.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Selasa (15/2/2021) kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan penerapan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD/barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2/2022).
Contohnya untuk di DKI Jakarta, pertama Turbo yang semula harganya Rp 12.300 per liter kini naik menjadi Rp 13.500 per liter.
Berikut harga baru BBM non subsidi yang berlaku mulai hari ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina:
Meski begitu, harga BBM non subsidi lainya seperti Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masing-masing tetap dibanderol pada Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter.
Berikut daftar harga BBM Pertamina di seluruh SPBU Indonesia, berlaku per Sabtu, 12 Februari 2022:
– Premium (RON 88): Rp 6.450 per liter
– Pertalite (RON 90): Rp 7.650 – Rp 8.000 per liter
– Pertamax (RON 92): Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 – Rp 14.000 per liter
– Solar/Biodiesel (subsidi): Rp 5.150 per liter
– Dexlite: Rp 12.150 – Rp 12.650 per liter
– Pertamina Dex: Rp 13.200 – Rp 13.450 per liter.
Laporan: Sabil