BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Telah terjadi tindak pidana pencurian dan pengrusakan di Dusun Lappujangnge, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi-selatan, Senin (21/6/2021) sekira pukul 02.00 Wita.
Dari data yang dihimpun, korban bernama H. MUIS (50) dan pelaku bernama Muhammad Said alias Saing (57) beralamat dari Dusun Arokke, Desa Liliriattang, Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polsek Bengo, Bripka Hasan Ashari menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000.
“Awalnya pelaku yang berada di luar toko yang dalam keadaan terkunci menarik lemari kaca melalui celah terali besi sehingga lemari terjatuh dan pecah kemudian pelaku mengambil semua jenis minuman dan jualan milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.000.000,” jelas Bripka Hasan Ashari
Diketahui, Saing juga merupakan pelaku lakalantas yang terjadi hari ini, Senin (21/6/2021) di Parigi, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (*)