ENews, Bone •• Oknum pegawai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Bone bernama A. Ika diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Hal itu terungkap ketika dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tertangkap basah oleh Babinsa dan warga sedang mencari tempelan sabu di depan kantor BKKBN Bone, Jalan Jend. Sudirman, Kota Watampone sekira pukul 19.00 Wita, Rabu (23/7/2025).
Babinsa dari Kodim 1407/Bone, Sertu Sainuddin sebelumnya mengungkapkan kejadian bermula ketika kepala lingkungan setempat, Darmawati memergoki dua orang pria dan seorang wanita menempelkan sebuah barang kemudian memfoto barang tersebut di sekitar Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Biru pada Rabu 23 Juli 2025.
“Salah satu terduga pelaku ini (perempuan. Red) merupakan oknum pegawai BKKBN bernama A. Ika,” ungkap Sertu Sainuddin kepada ENews Indonesia, Kamis 24 Juli 2025.
Lebih lanjut ia membeberkan, ketiga terduga pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Avanza berwarna putih sekira pukul 15.00 Wita Sore.
“Mereka menempelkan sebuah barang tiga titik (lokasi) berbeda yakni di pagar kantor BKKBN, di tiang listrik, dan didekat tugu sekitar situ dan dipantau oleh ibu Darmawati. Setelah mereka pergi, ibu Darmawati mengecek lokasi dan melihat barang yang terbungkus kantongan hitam,” sebutnya.
Ketika ditanya terkait bentuk keterlibatan oknum pegawai BKKBN bernama A. Ika itu, Sertu Sainuddin menjawab, “Saat di titik pertama dan kedua, A. Ika masuk ke kantor BKKBN dan dua rekan laki-lakinya turun menempel barang itu. Namun di titik ketiga, A. Ika juga ikut saat rekannya menempelkan sabu. Berarti oknum ini terlibat.”
Setelah barang tersebut ditempelkan Darmawati mengecek lalu menelepon dirinya. Sertu Sainuddin pun langsung terjun ke lokasi.
“Saya datang dan saya cek isi kantongan hitam itu, isinya diduga sabu. Saya pun menelepon Bhabinkamtibmas, dan ibu Darmawati menelepon pihak Polres Bone. Tak berselang lama, pihak kepolisian pun datang. Lalu kemudian pergi membawa barang bukti itu, tak ada pelaku ditangkap kala itu,” katanya.
Sekira pukul 18.00 Wita ba’da sholat Magrib, Sertu Sainuddin pun kembali ke lokasi. Bersama Darmawati dan beberapa warga lainnya melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.
“Saya bersama ibu Darmawati dan beberapa warga mematikan lampu lalu mengendap-endap di balik pagar di sekitar situ melakukan pengintaian. Sekira pukul 19.00 Wita datanglah dua pria berboncengan motor dan singgah mengorek-ngorek di pot bunga itu,” ungkapnya.
“Saya pun langsung melompat menangkap orang itu bersama 4 warga lainnya. Setelah tertangkap, kami pun mengamankan dan memanggil pihak kepolisian Polres Bone,” sambungnya.
Dari data yang dihimpun, kedua pelaku yang diamankan tersebut bernama Hasnawi warga Ponceng Kelurahan Manurunge Kabupaten Bone dan Hikmal yang merupakan warga BTN Rezki Graha 1, Kelurahan Bulu Tempe Kabupaten Bone.
Menanggapi hal itu, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone mendesak pihka kepolisian mengusut keterlibatan A. Ika dalam peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bone.
“Beberapa informasi yang masuk ke kami, di sekitar rumah terduga pelaku di BTN Puri Indah Permai ini diduga juga sering terjadi taransaksi narkoba sistem tempel. Terduga pelaku ini juga pelaku ini diduga mempunyai hubungan dengan beberapa pengedar narkoba lain yang sudah ditahan,” tegas Ketua III Forbes Anti Narkoba Bone, Rahmat Jumat 25 Juli 2025.

“Hal ini harus diusut tuntas. Kami menduga jaringan terduga pelaku ini luas,” tandasnya.






