Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu Asal Bone Selatan: Warga Patimpeng

Foto: Andy, prngedar sabu asal Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone. (File Enews)

ENEWS BONE ▪︎ Satres narkoba Polres Bone kembali mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis sabu di area Kabupaten Bone bagian selatan. Pria tersebut berinisial A.SM alias Andi Suradi (37) warga Dusun Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.

Andi diringkus di kediamannya pada Jumat, 14 Juni 2024, sekira pukul 04.30 Wita. Pelaku Andi merupakan hasil pengembangan dari pelaku Indra yang diamankan sebelumnya.

“Tersangka Andi Suradi merupakan pengembangan dan penunjukan langsung dari Indra yang telah ditangkap duluan atas kepemilikan 3 paket kecil sabu yang hendak dijual,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada Enewsindonesia.com, Selasa (18/6/2024).

Saat diamankan kata Yusriadi, ditemukan dalam penguasaan Andy, lima saset sabu ukuran kecil.

“Andi juga mengakui bahwa sabu yang ditemukan dalam penguasaan pelaku Indra (yang diamankan sebelumnya) adalah sabu yang telah dijualnya,” sebut Yusriadi.

Maka atas perbuatannya (Andi) tambah Yusriadi, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

(Andi Akbar)

     

Tinggalkan Balasan