May Day 2026: Akses Kerja dan Bayang-Bayang Outsourcing

Ketgam: Ilustrasi suasana May Day 2026 dengan isu akses kerja dan praktik outsourcing, menyoroti tuntutan transparansi rekrutmen dan keadilan bagi pekerja.

ENEWS, BONE ••》Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menunjukkan pergeseran isu ketenagakerjaan. Tidak lagi sebatas upah dan kesejahteraan, sorotan kini mengarah pada keadilan akses kerja yang dinilai belum sepenuhnya terbuka bagi semua pencari kerja.

Di sejumlah daerah, praktik outsourcing menjadi perhatian. Skema yang secara hukum diperbolehkan ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan ketika tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.



Mekanisme penyediaan tenaga kerja yang semestinya berbasis kompetensi dan kebutuhan perusahaan, dalam praktiknya disebut dapat mempersempit peluang masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.

Direktur Pawero sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Pawero (KHP), Umar Azmar MF, menilai ada perubahan mendasar dalam isu ketenagakerjaan saat ini.

Menurutnya, persoalan tidak lagi berhenti pada perlindungan pekerja setelah diterima, tetapi sudah bergeser pada proses awal mendapatkan pekerjaan.

“Masalahnya bukan lagi hanya soal perlindungan setelah bekerja, tapi bagaimana seseorang bisa mendapatkan pekerjaan itu sejak awal,” ujarnya, Jumat (1/5).

Ia menekankan bahwa akses kerja yang tidak dibangun di atas prinsip keterbukaan berpotensi melahirkan ketidakadilan sejak tahap rekrutmen.

Kondisi ini, kata dia, dapat berdampak luas, terutama bagi pencari kerja yang tidak memiliki akses informasi atau jaringan tertentu.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa outsourcing pada dasarnya merupakan bagian dari sistem ketenagakerjaan yang sah dan dibutuhkan dalam dunia usaha.

Namun, tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah, praktik ini rentan disalahgunakan.

“Tanpa transparansi dan mekanisme yang adil, sistem ini bisa bergeser dari solusi menjadi sumber masalah,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran negara dalam memastikan sistem ketenagakerjaan berjalan adil sejak awal. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya hadir ketika terjadi sengketa atau konflik hubungan industrial.

“Negara harus memastikan sejak awal bahwa sistemnya adil, bukan menunggu konflik baru bertindak,” tegasnya.

Sejumlah kalangan menilai, lemahnya pengawasan dan belum meratanya akses informasi lowongan kerja menjadi faktor yang turut memperkuat ketimpangan.

Selain itu, standar rekrutmen yang tidak seragam di berbagai sektor juga dinilai membuka celah praktik yang tidak transparan.

Dalam konteks tersebut, May Day 2026 dinilai menjadi momentum refleksi yang lebih luas. Tidak hanya sebagai ajang menyuarakan tuntutan pekerja, tetapi juga sebagai ruang evaluasi terhadap sistem akses kerja secara keseluruhan.

Pasalnya, keadilan bagi pekerja tidak hanya diukur dari upah dan perlindungan yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana kesempatan kerja diberikan secara terbuka, adil, dan berbasis kompetensi. (REDAKSI)





Tinggalkan Balasan