Warga Resah, Kemacetan di Sekitar Toko Saro Niaga Belum Teratasi

Potret truk bongkar muat barang di depan Toko Saro Niaga Bone yang meresahkan warga yang melintas. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Di Jalan Salak, Kabupaten Bone, ada satu titik yang hampir setiap hari memancing keluhan pengguna jalan: depan Toko Saro Niaga. Di kawasan pertokoan grosir itu, arus kendaraan sering melambat tiba-tiba.

Tidak ada kecelakaan, tidak pula ada perbaikan jalan. Penyebabnya sederhana, tetapi berdampak nyata: aktivitas parkir dan bongkar muat barang yang memakan bahu jalan.



Pada jam-jam sibuk, kemacetan terasa seperti benang kusut yang sulit diurai. Kendaraan harus bergiliran melintas karena separuh badan jalan tertutup truk yang menurunkan barang ke gudang milik toko tersebut. Suara klakson dan raut wajah kelelahan pengendara menjadi pemandangan yang akrab di sana.

Akmal, salah seorang warga Bone, masih mengingat bagaimana ia terjebak di tengah antrean kendaraan. “Beberapa hari lalu saya singgah marah-marah, karena kendaraan yang saya kendarai tak bisa bergerak. Macet akibat bongkar muat barang itu,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Kamis (11/9/2025). Ia bukan satu-satunya. Keluh serupa terdengar dari banyak pengendara lain yang setiap hari melewati jalan tersebut.

Pantauan ENews Indonesia pada pukul 15.00 Wita menguatkan kondisi itu. Satu truk tampak menurunkan muatan, sementara sepeda motor dan mobil harus bergantian melintas dengan sabar.

Seolah tak ada ruang lain yang bisa dipakai, bahu jalan menjadi pilihannya. Namun pilihan itu punya konsekuensi yang dirasakan banyak orang.

Diduga, Toko Saro Niaga belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Padahal, dokumen tersebut menjadi acuan penting dalam penataan fasilitas usaha yang berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.

Satlantas Polres Bone sebenarnya sudah turun tangan sejak beberapa bulan sebelumnya. Dipimpin Kasat Lantas AKP H Musmulyadi, pihak kepolisian memberikan teguran sekaligus melakukan penertiban.

Banyak warga mengeluh, kendaraan yang parkir sembarangan di depan toko dianggap mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik toko karena tidak menyediakan tempat parkir yang menyebabkan kemacetan,” ucap AKP H Musmulyadi, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Persoalan bertambah ketika diketahui bahwa toko tersebut juga belum memiliki izin bongkar muat dari Dinas Perdagangan Bone.

Pemilik toko, Ridwan, tidak menampik hal itu. Ia mengaku pernah meminta izin, tetapi hanya diperbolehkan melakukan bongkar muat pada malam hari.

“Betul saya tidak punya izin itu, namun saya pernah meminta izin bongkar muat barang dan hanya diperbolehkan malam hari,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Bone, Andi Supriadi, menegaskan bahwa gudang dengan aktivitas bongkar muat seharusnya tidak berada di tengah kota, mengingat potensi gangguan lalu lintas yang ditimbulkannya.

“Memang seharusnya gudang itu tidak diperbolehkan berada di titik kota karena aktivitas bongkar muat barang tentu akan mengakibatkan kemacetan,” jelasnya, Sabtu (8/11/2025). Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pemilik toko untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, kemacetan masih terjadi. Jalan Salak tetap sesak. Pengendara tetap harus bersabar. Dan warga, masih menunggu sebuah penataan yang memberi ruang bagi kelancaran bersama.

Jurnalis: Try Ardiansyah





Tinggalkan Balasan