ENEWS, BONE •• Daftar Pencarian Orang (DPO) Bandar Narkoba bernama Nasruddin (44) atau yang dikenal dengan sapaan Butunge dikabarkan telah diringkus polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat malam (9/5/2025) lalu.
Saat ini Butunge telah dibawa polisi ke Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya sudah diamankan dan anggota kami sudah bawa ke Bone,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bone Iptu Adityama saat berbincang-bincang bersama anggota Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone di Jl. Kawerang, Sabtu malam (10/5/2025).
Tambahan informasi, Butunge disebut sebagai penyuplai sabu lintas kabupaten bahkan provinsi di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan. Ia kerap kali bekerja sama dengan bandar Narkoba yang telah diamankan sebelumnya yakni, Koko Jhon.
Butunge bahkan pernah ditembak polisi di Kota Makassar. Bandar sabu lintas kabupaten ini dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus, Kamis 10 Oktober 2019 silam.
Butunge dikenal licin. Ia pernah divonis penjara selama tujuh tahun pada Kamis 14 April 2020 lalu dengan kasus yang sama.
Hukuman tersebut sepertinya hanya dijalani kurang lebih empat tahun kemudian bebas dan kembali aktif dalam menjalankan bisnis penjualan narkoba di Kabupaten Bone.
Butunge kembali ditangkap pada 25 Agustus 2024 lalu oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Namun, pada akhirnya hanya tangkap lepas. Berselang beberapa hari pasca diamankan, Butunge bebas menghirup udara bebas dengan alasan tidak ada barang bukti ditemukan pihak kepolisian.
Sepak terjang Butunge dalam dunia bisnis sabu-sabu disebut melebihi bandar Koko Jhon.
Butunge seringkali dicari Aparat Penegak Hukum (APH) namun pada akhirnya kembali berkeliaran.
Beberapa tahun terakhir, Butunge pernah jadi buronan BNNK Bone usai dua penjual sabu menyebut dirinya sebagai pemilik barang bukti.
#Redaksi






