Enewsindonesia.com, Mamuju — Wakil Ketua Komisi IV, Hatta Kainang, melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi barat, Kamis (18/04/2024)
Dalam pertemuan tersebut, Hatta Kainang diterima oleh Kepala bidang pembinaan pelaksanaan anggaran Kanwil DJPb Sulbar, Bekti Wicaksono. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan strategi dan kebijakan yang optimal dalam mengelola dana bagi hasil serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat regional dan Kebijakan Umum Dana Bagi Hasil TA 2024.
Wakil Ketua Komisi Hatta Kainang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Diskusi juga mencakup evaluasi kinerja kebijakan ekonomi fiskal regional yang telah diimplementasikan serta identifikasi potensi perbaikan dan pengembangan kebijakan di masa yang akan datang.
“Bagaimana kajian ekonomi fiskal regional Ditjen karena mereka punya kajian per triwulan untuk melihat bagaimana proses ekonomi Sulawesi Barat utamanya dalam proses fiskal mulai dari dana bagi hasil kemudian dana alokasi umum,” ucap politisi NasDem tersebut.
Lebih lanjut Hatta mengatakan, untuk menaikkan dana bagi hasil pajak tentunya ada optimalisasi yang dilakukan dalam hal ini perusahaan yang masih menggunakan NPWP luar itu harus menggunakan NPWP lokal Sulbar supaya kita mendapatkan DBH yang maksimal dan ini tentunya akan menambah pendapatan kita jika DBH itu dimaksimalkan
“Kami komitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Sulbar,” ungkap Hatta. (*)






