Lagi, Parajurit Yonarhanud 4/AAY Makasaar Meninggal Tak Wajar

Foto: Keluarga korban, Fahmi saat memberikan keterangan di hadaoan wartawan terkait kejanggalan kematian Prada Herul Muhammad Nail di Yon Arhanud Makassar. (Dok. Angki)

ENews, Makassar •• Kabar Duka kembali menyelimuti lingkungan TNI, kembali seorang prajurit muda, Prada Herul Muhammad Nail dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar. Korban yang bertugas di Yonarhanud 4/AAY di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin diduga menjadi korban penganiayaan di dalam satuannya sendiri.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Pomdam XIV/Hasanuddin pada Ahad (12/10/2025) dini hari.



Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, laporan itu dibuat langsung oleh ayah korban, Parman (52), sekira pukul 00.20 Wita.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa dugaan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Haerul Muhammad Nail anggota Baterai C Yonarhanud 4/AAY, yang berdinas sebagai Tayanrat Satbak 3 Ton I Rai C.

Sepupu korbnya, Fahmi Indrawan yang mendampingi keluarga korban di RS Syech Yusuf Gowa mengaku banyak menemukan kejanggalan terkait waktu dan penyebab kematian korban.

“Dokter mengatakan dia meninggal sekitar pukul 16.50 Wita. Tapi dari jam 16.00 sampai 16.50 itu masih ada selang waktu, jadi kemungkinan meninggal di perjalanan,” ujar Fahmi kepada wartawan, Ahad 13 Oktober 2025.

Selain itu, keterangan dari rekan-rekan korban yang mengantarnya ke rumah sakit juga dinilai tidak konsisten.

“Ada yang bilang ditemukan dalam keadaan lemas, ada juga yang bilang kejang-kejang. Tidak ada yang bisa memberi penjelasan pasti,” sebut Fahmi.

Ironisnya kata Fahmi, kabar meninggalnya Prada Herul justru pertama kali diterima keluarga bukan dari pihak kesatuan, melainkan dari tetangga yang tinggal di dekat asrama.

“Kami baru tahu sekitar pukul 17.40 Wita dari orang luar. Tidak ada satu pun perwira atau anggota Yonarhanud yang menghubungi pihak keluarga,” kata Fahmi kecewa.

Setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati kondisi jenazah yang menimbulkan kecurigaan.

“Tubuhnya sudah kaku, ada memar biru di punggung, dan luka di bagian kaki. Dokter juga menunjukkan bekas-bekas itu ke kami,” jelas Fahmi.

Melihat kondisi tersebut, keluarga kemudian meminta dilakukan otopsi resmi sebagai langkah hukum untuk mencari keadilan.

“Kami melihat banyak kejanggalan, jadi keluarga sepakat menempuh jalur hukum. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Sementara, ayah korban, Parman menuturkan bahwa dirinya tiba di rumah sakit sekitar pukul 22.00 Wita dan langsung mendesak agar kasus ini dilaporkan secara resmi.

“Saya tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Anak saya berangkat untuk mengabdi, bukan untuk mati karena kekerasan dari sesama prajurit,” ucap Parman dengan nada tegas di hadapan awak media.

Keluarga besar korban berharap setelah hasil autopsi ini, agar kiranya melakukan penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak hanya ditangani secara tertutup internal militer.

“Kami masih percaya TNI bisa bersikap adil. Tapi kalau kasus seperti ini ditutup-tutupi, kepercayaan masyarakat akan hilang,” tutur Fahmi menambahkan.

Kematian Prada Herul menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan yang menimpa prajurit muda di lingkungan TNI.

Publik kini menunggu langkah tegas Pangdam XIV/Hasanuddin dan Komandan Yonarhanud 4/AAY untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, kasus yang sama menimpa Prada Rezki Putra Pratama yang tengah menempuh pendidikan militer di Yon Arhanud dilaporkan tumbang saat mengikuti lari siang pada Jumat, 24 Januari 2025.

Pihak Arhanud menyebut korban pingsan pada putaran kedua dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina, namun nyawanya tak tertolong.

Klaim resmi itu tak serta merta dipercaya keluarga. Autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Makassar justru memunculkan fakta medis yang mencengangkan, terdapat luka lebam di pelipis, wajah robek, leher patah, tulang bergeser, pencernaan hancur, jantung robek sepanjang 4 cm, serta pembuluh darah pecah.

Hasil ini jelas bertolak belakang dengan narasi bahwa korban hanya “jatuh pingsan” saat lari siang.

Dalam konferensi pers di rumah duka, Perumahan Griya Mawang Indah, Jalan Jeruk, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa pada Jumat (29/8/25) lalu, dengan suara bergetar, ibunda korban, Jumiany menegaskan bahwa anaknya meninggal bukan karena sebab alamiah.

“Anakku sehat, dia sering telepon saya. Tidak pernah sakit. Tiba-tiba dikabarkan meninggal karena pingsan. Tapi tubuhnya penuh luka. Kalau hanya jatuh, tidak mungkin kondisinya begitu parah,” ucapnya.

Jumiany menolak segala bentuk manipulasi fakta dan mendesak agar kasus ini diusut secara transparan tanpa intervensi pihak manapun. Ia juga mengapresiasi keberanian tim medis yang telah membuka hasil autopsi secara jujur.

“Kami menuntut keadilan. Jangan sampai kasus ini ditutupi. Anak saya adalah korban, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Hingga akhirnya, pihak Pengadilan Militer menetapkan Pratu Sandi (NRP 31.21.049.1460.402) sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Laporan: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan