Propam Polres Bantaeng Larang Personel Hidup Hedon

Kanit Provos Polres Bantaeng IPTU Nur Amin
Kanit Provos Polres Bantaeng IPTU Nur Amin

ENEWS, BANTAENG — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng menegaskan larangan bagi seluruh personel untuk menerapkan gaya hidup mewah atau hedonis.

Penegasan itu disampaikan Kanit Provos Polres Bantaeng IPTU Nur Amin, S.Pd.I., mewakili Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., saat memberikan arahan dalam apel di Mapolres Bantaeng, Kamis (17/9/2026).

banner 728x250

IPTU Nur Amin meminta personel Polres Bantaeng menampilkan pola hidup sederhana, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami tegaskan, agar anggota Polres Bantaeng harus menampilkan gaya hidup sederhana, berintegritas, dan profesional. Hidup hedonis dapat memunculkan stigma negatif terhadap anggota Polri,” ujar IPTU Nur Amin.

Ia juga mengingatkan personel agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, unggahan yang menampilkan kemewahan dan perilaku konsumtif dapat menjadi sorotan masyarakat serta berdampak terhadap citra institusi.

“Media sosial adalah ruang publik. Sekecil apa pun yang kita tampilkan bisa menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, setiap anggota harus bijak, tidak memamerkan gaya hidup konsumtif, dan menjaga etika digital,” tegasnya.

Propam Polres Bantaeng juga terus melakukan sosialisasi dan pencegahan terkait larangan gaya hidup hedonis bagi anggota Polri sebagaimana direktif Kadivpropam Polri.

IPTU Nur Amin berharap personel dan keluarga besar Polres Bantaeng dapat menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menerapkan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hidup sederhana bukan berarti kekurangan, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan integritas sebagai anggota Polri yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan