KPK RI: Pelayanan dan Prasarana RSUD Polman Memadai

Foto: Iwan Laksmana dari Direktorat Koordinasi dan Suvervisi Wilayah IV KPK RI (kiri), dr. Anita Direktur RSUD Andi Depu Polman (kanan). (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN •• Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK-RI melakukan pemantauan pelayanan Publik di RSUD Hajja Andi Depu, Polewali Mandar, Rabu (31/7/2024).

Irwan Laksmana dari tim Direktorat Koordinasi dan Suvervisi wilayah IV, KPK RI menyampaikan bahwa dirinya bersama rombongan mengunjungi RSUD Polman untuk melakukan pemantauan pelayanan publik.



“Pada Monitoring Center For Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan, ada area dimana pelayanan Publik menjadi prioritas termasuk RSUD Polman,” jelasnya.

Irwan menyebut, pihaknya mengunjungi pelayanan publik seperti RSUD, untuk melihat standar pelayanan dan sarana prasarana seperti apa.

“Pelayanan dan Sarana Prasarana di RSUD Polman sudah memadai,” ungkapnya.

Meski demikian, ada beberapa saran terkait dengan prasarana RSUD Hajja Andi Depu yang akan pihaknya sampaikan kepada pihak rumah sakit, seperti sistem pengadaan yang lebih baik lagi kemudian pelaksanaan atau pemilihan vendor atau Ipal dan sarana yang lainnya.

“Perbaikan terhadap pelayanan dan tata kelola RSUD kedepannya lebih ditingkatkan,” harapnya.

Sementara, Direktur RSUD Polman, dr. Anita menyampaikan bahwa mereka dari KPK RI bagian Koordinasi dan Suvervisi Wilayah IV melakukan pemantauan pelayanan di RSUD Hajja Andi Depu Polman.

“Kami menerima saran mereka terkait pengawasan. Tapi secara global, pelayanan rawat inap sudah bagus karena kami melakukan sesuai standarisasi. Dari segi penunjang, mereka juga memberikan apresiasi karena banyak pengembangan yang kami lakukan,” ujar Direktur RSUD Polman.

“Namanya pelayanan publik, kita harus senantiasa melakukan proteksi untuk tidak melakukan korupsi kecil-kecilan seperti antre kecil, mengakses, memudahkan atau menawarkan untuk bisa di bantu sehingga mendapatkan pelayanan lebih cepat,” sambungnya.

dr. Anita mengaku telah berkomunikasi dan menyampaikan kepada pihak KPK RI bahwa pihaknya mempunyai SOP atau standar pelayanan di RSUD Polman.

“Namanya pelayanan Publik, kita akan selalu melakukan pengawasan dan monitoring. Kami akan komunikasi lagi sama mereka kalau ada hal-hal yang memang membutuhkan saran,” tutupnya.

#HSW

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan