ENEWS POLMAN •• Berdasarkam data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polewali Mandar (Polman), pembagian laba perusahaan (deviden) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Polman belum ada ke Pemerintah Daerah (Pemda) Polman hingga tahun 2024.
Harmawati selaku bagian Keuangan Perumda Wai Tipalayo menjelaskan, pendapatan Perumda Wai Tipalayo tahun 2024 sekira Rp10 miliar.
“Sementara sekira Rp9 miliar habis untuk belanja rutin,” sebut Harmawati kepada ENews Indonesia, Jumat (21/2/2025).
Dijelaskannya, pada tahun 2023 dalam laporan keuangan Perumda Air Minum Wai Tipalayo, keuntungan sekira Rp 400-500 juta dikurangi pembayaran pajak sekira Rp100 juta dan belanja lainnya.
“Jadi Kemampuan Perumda Wai Tipalayo untuk dibagi ke daerah (Pemda Polman) itu tidak ada, apalagi kalau mengacu kepada aturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP),” katanya.
“Kalau aturan BPK (menyebutkan), pembayaran deviden Perumda ke Pemda Polman itu belum diwajibkan karena cakupan pelayanan (omzet) Wai Tipalayo itu hanya sekira 24 persen. Sementara yang mewajibkan membayar deviden itu cakupannya berada di angka 82 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut Harmawati memaparkan, laporan keuangan tahun 2024 Perumda Wai Tipalayo, keuntungan tertulis sekira Rp700 juta.
“Itu pun bukan uang yang dipegang atau diterima (hanya laporan. Red) karena terkadang masih ada pelanggan yang belum membayar 100 persen. Hal itu terjadi setiap tahun,” ungkapnya.
Untuk tahun 2024, Harmawati menyebut tidak ada keuntungan yang bisa dibagikan ke Pemda Polman karena Direktur Wai Tipalayo tidak memerintahkan untuk melakukan pembayaran (pembagian) keuntungan ke Pemda Polman
“Biasanya Direktur ada pemberitahuan jika ada yang mau dibagikan ke Pemda Polman. Tapi ini belum ada, makanya kami tidak melakukan, mungkin karena aturan BPKP itu,” jelasnya. (HW)






