ENEWS, WAJO ••》Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo mulai menyelidiki dugaan penyebab kelangkaan dan lonjakan harga LPG subsidi 3 kilogram (yang dikenal sebagai gas melon) yang dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri jalur distribusi LPG subsidi, mulai dari distributor hingga pangkalan penjualan.
“Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh gas melon 3 kilogram dan harga yang relatif tinggi, kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Kami juga akan turun langsung melakukan pengecekan ke distributor maupun agen-agen gas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo,” ujar Iptu Fahrul kepada wartawan pada Kamis (16/7/2026).
Penyelidikan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan LPG subsidi. Di sejumlah titik, gas melon juga dilaporkan dijual dengan harga di atas batas yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut turut dikeluhkan oleh pelaku UMKM, terutama pedagang makanan dan minuman, karena kenaikan harga LPG berdampak langsung pada meningkatnya biaya operasional usaha mereka.
Selain memeriksa jalur distribusi, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan, seperti penimbunan stok atau penyaluran yang tidak sesuai dengan peruntukan, yang berpotensi memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.
Satreskrim Polres Wajo juga akan berkoordinasi erat dengan distributor, pangkalan gas, dan instansi terkait untuk mencocokkan data distribusi serta memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah kepolisian ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kelangkaan dan lonjakan harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Wajo, sehingga distribusi dapat kembali normal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak memperolehnya. (Andi Ikbal)






