Kabar Terkini Oknum Polisi dari Ditres Narkoba Polda Sulsel Terlibat “86” Kasus di Bone

Ilustrasi. (Property of Enews)

ENEWS MAKASSAR •• Beberapa oknum polisi dari Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan yang diduga melepaskan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan membayar sejumlah uang kini akan menjalani sidang etik.

Bid Propam Polda Sulsel membenarkan bahwa beberapa oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditres Narkoba Polda Sulsel.



“Tinggal menunggu sidang, pasti akan di sidang. Benar, itu anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Namun Komang belum mau membeberkan secara rinci berapa oknum polisi yang bakal di sidang kode etik. Dia memastikan oknum polisi tersebut terkena pelanggaran disiplin.

“Dia kena pelanggaran disiplin, nanti kita lihat kalau unsur pidananya, itu berdasarkan hasil pendalaman Propam nantinya,” tandasnya.

Komang juga menyampaikan bahwa untuk perwira Intelkam Polres Bone sendiri bakal dipanggil dalam rangka dimintai keterangan.

“Tidak ada Kasat Intel diperiksa. Rencana akan dipanggil. Tapi kan dimintai keterangan saja, apa hasil temuan di wilayahnya terkait hal ini,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Polri yang diduga menerima dana senilai Rp 10 juta dari seorang pelaku narkoba hingga bisa dilepaskan.

“Intinya, belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara diambil keterangannya. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi diperiksa,” tutupnya. (LEE)





Tinggalkan Balasan