Enewsindonesia.com, Balikpapan – Pandemi Covid19 belum dapat diprediksi kapan akan berakhir, namun berbagai aktifitas sudah harus berjalan kembali dengan tetap mengedepankan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula dengan pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Seperti halnya Pelaksanaan Pilkada Balikpapan, KPU dan Bawaslu Balikpapan mengajukan anggaran tambahan senilai 14 miliar untuk rapid test seluruh petugas pelaksana Pilkada, yang bebannya diminta pada APBN setelah APBD kota Balikpapan tidak mampu mensupport setelah refokusing anggaran penanganan Covid19. ⠀
“Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan, meminta dan menyampaikan kepada Walikota Balikpapan H M Rizal Effendi, agar petugasnya dibekali Alat Pelindung Diri (APD) guna pencegahan penularan virus corona pada pilkada mendatang,” ujarnya Rabu pagi (15/7/2020) di VIP Room Kantor Wali Kota.
⠀
Iapun menyampaikan, jumlah pemilih dalam 1 TPS tidak boleh melebihi 500 orang, sehingga nantinya akan ada penambahan jumlah TPS di Kota Balikpapan, dari 1.363 TPS menjadi sekitar 1.500 TPS.
“Dengan bertambahnya jumlah TPS, jumlah petugas juga akan bertambah,” pungkas Agustan. (HB/HH)