ENEWS  

Jantung Membengkak, Mahasiswa Korban Keracunan di Bone Akan Dirujuk ke Makassar

Foto: Potret mahasiswi Polbantan Bone di sebuah kegiatan di Kabupaten Bone. (Dok. Enews)

ENEWS BONE •• Ratusan mahasiswa Kampus II Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbantan) Bone korban keracunan makanan dikabarkan akan dirujuk ke kota Makassar. Para korban sebelumnya ditangani pihak RSUD Lamappanenning, Kabupaten Bone.

Informasi terkait kasus ini terkesan ditutupi bahkan, wartawan dilarang masuk ke area RSUD Lamappanenning.



“Saya sudah ke sana (RSUD Lamappanenning) tapi saya ditahu dari media, saya tidak diizinkan masuk,” kata salah seorang  jurnalis kepada Enews Indonesia, Sabtu (26/10/2024).

Namun, informasi itu terungkap dari beberapa orang tua siswa yang mencari ambulans untuk merujuk anaknya ke rumah sakit di Kota Makassar.

“Hasil pemeriksaan lab setelah keracunan makanan terjadi pembengkakan jantung,” ungkap salah seorang kerabat mahasiswa korban keracunan yang meminta identitasnya tak disebutkan kepada Enews Indonesia, Ahad (27/10/2024).

Foto: Hasil Rontgen salah seorang korban. Terlihat jantungnya mengalami pembengkakan. (File Enews)

Selain itu, ia menyebut bahwa pihak rumah sakit mengarahkan kerabat korban keracunan untuk mencari ambulans masing-masing.

“Ada ponakan yang sekolah di sana, keracunan makanan, dan mau dirujuk ke Pare-pare atau Makassar. Info RS di sana (Lamappanenning) mesti dirujuk dan disiapkan ambulans sendiri,” ujarnya.

Hingga saat ini, Enews Indonesia belum mengetahui pasti siapa penyedia makanan untuk mahasiswa di kampus pertanian tersebut.

Sebelumnya diwartakan, sekira 174 mahasiswa kampus 2  Polbangtan Gowa yang berlokasi di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan keracunan makanan.

Dari hasil penelusuran Enews Indonesia, salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya tak disebutkan menyebut, para siswa yang keracunan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Iye, ambulans yang bawa tadi para korban, tapi anehnya orang tua siswa dilarang menjenguk, seperti ditutup-tutupi,” ungkapnya kepada Tim Enews Indonesia, Kamis 24 Oktober 2024.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Setelah kami dapat informasi tadi, tim kami sekarang telah melakukan penyelidikan,” singkatnya. (Lee)





Tinggalkan Balasan