ENEWS, BONE ••》Aksi yang diduga akan berujung pada perang kelompok berhasil digagalkan jajaran Polres Bone pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Sebanyak 33 remaja diamankan bersama enam senjata tajam saat berkumpul di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk ke kepolisian sekitar pukul 02.20 Wita. Warga melaporkan adanya indikasi perang kelompok antarremaja di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Aiptu Muhammad Rasyid bersama personel Intelkam yang dipimpin Aiptu Andi Ashar langsung bergerak menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan puluhan remaja berkumpul di pinggir jalan.
Penggeledahan kemudian dilakukan dan polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.
Barang bukti yang disita terdiri dari empat parang, satu katana, satu karambit, serta 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk berkumpul di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan 33 remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun. Namun hanya tiga orang yang diduga membawa senjata tajam, yakni AF (16), MJ (15), dan RF (15) yang diketahui berdomisili di kawasan Jalan Hj Sulaiman.
Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone. Sementara 30 remaja lainnya didata dan diberikan pembinaan karena tidak ditemukan membawa senjata tajam.
Hingga saat ini, polisi juga belum menerima laporan adanya korban maupun kerugian akibat dugaan rencana bentrokan tersebut.
Meski demikian, aparat menilai keberadaan puluhan remaja beserta senjata tajam pada waktu dini hari merupakan potensi gangguan keamanan yang harus segera dicegah.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan jalanan maupun kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
“Patroli akan terus kami tingkatkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Sugeng.
Kapolres juga meminta orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk lebih aktif mengawasi aktivitas remaja, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya fenomena kelompok remaja yang berkumpul pada malam hari dengan membawa senjata tajam.
Polisi menilai langkah pencegahan sejak dini menjadi kunci untuk menghindari jatuhnya korban dalam bentrokan antarkelompok yang belakangan kerap meresahkan masyarakat. (Redaksi)






