Bone Darurat Narkoba, Ini Pesan Kapolres

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022 yang dirilis Polres Bone, Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Ardiansyah saat menggelar press release siang tadi di Mapolres Bone, Senin (24/10/2022).

banner 728x250

Kapolres mengatakan, penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.

Dari serangkaian penangkapan itu, kata Kapolres, Bone dindikasikan masuk kategori darurat narkoba.

“Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian,” ujarnya.

Ardiansyah melanjutkan, upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari bawah kemudian mengungkap hingga ke tingkat atas kurir dan bandar.

“Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil melakukan penangkapan kurir narkoba inisial SN dan DD yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dengan barang bukti 10 bal narkoba jenis sabu.

Baca: https://enewsindonesia.com/kurir-narkoba-asal-sidrap-diringkus-polisi-di-bone-10-bal-sabu-diamankan/

“Ini merupakan penangkapan terbesar selama kami bertugas di daerah ini,”tandas Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Bone tidak segan-segan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di daerahnya melalui nomor: +62 811-1046-833.





Tinggalkan Balasan