Hari Anti Korupsi, Pemuda Masago Gelar Unras di Depan Kejati Sulsel

ENEWSINDONESIA.COM, SULSEL – Hari Antikorupsi Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.



banner 728x250

Dalam momentum tersebut para anak muda desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan merayakan hari Anti korupsi dengan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa isu dugaan korupsi mantan kepala desa Masago, Kamis (9/12/2021, pukul 14.00 Wita.

Diketahui bahwa dugaan korupsi ini sudah di tangani oleh Kejati Sul-Sel & dari hasil laporan masyarakat kemarin sehingga sudah ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini sehingga telah di periksa oleh tim kejaksaan.

Dalam aksi tersebut juga diwarnai dengan bakar ban dan penutupan setengah jalan poros di depan Kejati Sul-Sel. Diketahui gerakan ini dilakukan lantaran memaksa pihak Kejati menemui mereka.

“Kehadiran kami di tempat ini tidak lain untuk mengevaluasi kembali kinerja Kejati Sul-Sel dalam menangani kasus dugaan korupsi mantan kepala desa Masago dan menuntut secepat mungkin menetapkan tersangka,” tegas Korlap Andi Endi.

Erwin sebagai Jendral Lapangan menerangkan bahwa momen Hari Anti Korupsi ini mereka membawa penyataan sikap diantaranya; 1. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk memeriksa & mengaudit seluruh pekerjaan anggaran dana desa tahun 2017-2021 yang diduga merugikan negara 2 milyar lebih. 2. Mendesak Kejati Sul-Sel agar memeriksa mantan kepala desa Masago serta beberapa jajaranNya diantaranya, Kaur Keuangan, Kaur Pembangunan, Ketua BPD, dan oknum yang mengelolah anggaran dana desa serta Karang Taruna.

“Dari hasil aksi ini kami berharap kepada Kejati Sul-Sel agar merealisasikan tuntutan yang kami bawa. Bila mana dalam jangka waktu 1 Minggu tidak ada kejelasan maka kami pastikan akan kembali menduduki lembaga pencakar langit ini,” pungkas Erwin. (*)



   

Tinggalkan Balasan