Gunakan Dana PEN, Pengerjaan Jalan Salutambung-Urekang Diduga Tender Aroma Penunjukan

Anggota DPRD Sulbar Melakukan Peninjauan Jalan Salutambung-Urekang yang Menggunakan Dana PEN | Dok. Hasbi

Enewsindonesia.com, Majene — Pengerjaan ruas jalan Salutambung-Urekang yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai bermasalah karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang disepakati.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulbar, Dr Mulyadi Bintaha Daerah Pemilihan Majene saat ditemui bersama dengan anggota DPRD Sulbar lainnya usai melakukan pemantauan jalan Salutambung-Urekang, Majene, Selasa (12/4/2022).



“Kita kecewa dengan pengerjaan ruas jalan Salutambung-Urekang yang tidak selesai sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Sulbar dan Perusahaan. Pekerjaan jalan itu permasalahan karena kontraktornya tidak profesional,” ujarnya.

“Mohon maaf kami sampaikan, bahwa sepertinya ini proyek tender tapi beraroma penunjukan, karena diduga yang mengerjakan ini merupakan kerabat gubernur,” sambungnya.

Kedepan, kontraktor yang akan ikut tender itu supaya betul-betul di verifikasi. Jangan diikutsertakan yang hanya menggunakan perusahaan besar namun yang dibelakangnya itu orang-orang yang tidak bermodal, sehingga menyebabkan pekerjaan itu bermasalah.

Anggota DPRD Sulbar melakukan peninjauan jalan Salutambung-Urekang Kabupaten Majene. | Dok Hasbi

“Jika pengerjaan jalan Salutambung-Urekang ini terdapat penyimpangan, kami meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak tegas. Jika progresnya sudah baik tinggal kami memberikan saran,” pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Hamdani Hamdi yang hadir melakukan pemantauan dilapangan bersama dengan anggota DPRD Sulbar menjelaskan bahwa waktu kami review dengan Dinas PU Sulbar, memang potensi-potensi itu sudah tergambar di depan. Sisa waktu pekerjaan dengan jumlah pagu, memang secara teknis susah di imbangkan.

Karena volumenya masih panjang maka Dinas PU menganggarkan Rp 21 miliar, setelah dibuat dokumennya maka dilakukan lelang, sehingga dapatlah pemenang nomor satu itu yang bekerja hari ini, diangka Rp 19,5 miliar.

“Kami ini tidak memiliki kewenangan turun dilapangan dan kami mendengar bahwa ada masalah, masalah permodalan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

“Batas kontrak pelaksana itu per 31 Desember  2021, tapi PU memberikan kesempatan untuk menyelesaikan makanya dilakukan perpanjangan. Tapi dalam perpanjangan waktu yang diberikan, ternyata rekanannya juga tidak maksimal, sehingga diputuskan kontrak. Begitu yang kami dengar,” ucap Hamdani.

Sebenarnya kami sudah usul. Kata Dani sapaan akrabnya, bahwa di bulan Januari 2022 itu harusnya putus kontrak, bukan di Maret. tapi karena melihat niat atau progres untuk menyelesaikan, makanya diberikan kesempatan. Tapi pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan itu ternyata tidak dilakukan dengan baik, tidak di maksimalkan akhirnya kontrak di putus. Dan mestinya Dinas PU pada saat itu sudah melakukan putus kontrak.

“Saya sampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini sudah terjadi review kontrak baru, pemenang cadangan pertama. Dan di kantor kami tadi sudah ada pihak Dinas PU dan penyedia jasa perusahaan pemenang kedua. Dalam waktu dekat, mereka akan teken kontrak dari sisa anggaran sekitar Rp13 miliar, sesuai kemampuan volume yang mampu dikerjakan oleh pemenang kedua, maka begitu yang terbayarkan karena batas perjanjian kami dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) penyedia dana PEN itu sampai 10 Mei 2022,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan