Bone  

Faidah Ditarik dari PLH Sekwan DPRD Bone, Ini Jabatan Barunya

Hj. Faidah.

ENEWS, BONE •• Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman resmi menarik Hj. Faidah dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone, dan menugaskannya sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone.

Sebagai pengganti, Bupati menunjuk Edy Saputra Syam untuk mengisi posisi Plt Sekwan hingga pejabat definitif ditetapkan.

banner 728x250

“Memang betul saya sekarang menjabat Plt Sekwan mulai hari ini, berdasarkan perintah langsung dari Bupati. Hj. Faidah kembali ke posisi sebelumnya sebagai Sekretaris Bapenda,” ujar Edy kepada ENews Indonesia, Selasa 26 Agustus 2025.

Pergantian ini terjadi di tengah polemik berkepanjangan yang melibatkan Hj. Faidah. Dua kali menjabat sebagai Plt Sekwan, ia tak kunjung dilantik secara definitif. Isu pun berkembang setelah beredar kabar bahwa pengajuan rekomendasi pelantikannya dilakukan melalui jalur tak semestinya, yakni lewat sopir pribadi.

Keputusan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang belum memberikan rekomendasi pelantikan, turut mengundang sorotan dari berbagai kalangan, terutama pengamat pemerintahan. Mereka mempertanyakan transparansi dan konsistensi dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkup Sekretariat DPRD.

Diketahui, lima pejabat Eselon II dilantik sebagai pejabat defenitif setelah melalui tahap seleksi di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Kota Watampone, Rabu (16/7/2025) lalu. Padahal diketahui terdapat enam orang lolos seleksi pengisian jabatan di Pemkab Bone termasuk Hj. Faidah.

“Ini tidak lazim. Dua kali menjabat Plt, namun tidak berujung pada pelantikan definitif, justru diganti oleh Plh. Ini mengindikasikan adanya ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Rusman, pengamat kebijakan publik kepada media, Senin 25 Agustus 2025.

Ia menambahkan, ketidakjelasan dalam penetapan jabatan Sekwan DPRD Bone dapat berdampak pada stabilitas dan efektivitas kerja birokrasi, termasuk pelayanan administratif di DPRD.

Sementara itu, sebagian pihak menilai langkah Ketua DPRD sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan figur yang tepat.

Menurut mereka, jabatan Sekwan menuntut kemampuan koordinasi dan komunikasi lintas lembaga yang mumpuni.





Tinggalkan Balasan