ENews, Bone •• Wajah sumringah terpancar dari wajah lima pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone yang dilantik menjadi kepala dinas dan kepala bagian setelah sebelumnya menjabat camat.
Diketahui sebelumnya, terdapat enam jabatan yang dilelang oleh Pemkab Bone yakni, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris DPRD Bone, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Pada pelantikan pejabat Eselon II yang digelar di gedung Lateariduni pada Rabu 16 Juli 2025 siang tadi hanya lima pejabat yang dilantik. Sekretaris Dewan (Sekwan) tak ikut dilantik hingga menjadi perbincangan hangat masyarakat Bone.
Hj, Faidah yang digadang-gadang menduduki jabatan itu dan juga telah lolos seleksi tak hadir dalam pelantikan tersebut.
Saat dikonfirmasi, dengan nada kesal, Hj. Nurfaidah mengaku telah mengantongi surat rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD Bone tapi belum mengantongi rekomemdasi dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
“Semua sudah tanda tangan melalui rapat, tapi dia (Ketua DPRD Bone. Red) tidak hadir di rapat, saya sudah bolak-balik, saya tidak tahu apa kesalahanku sehingga tidak mau tanda tangan, bahkan stempel dia bawa,” kata Hj Faidah melalui sambungan telepon seluler, Rabu (16/7/2025) sore. Hj. Faidah mengaku sedang berolahraga lari sore saat ditelepon tersebut.
Hj. Faidah menambahkan, setelah dia berupaya, ia memutuskan untuk berhenti meminta rekomemdasi tersebut.
“Kita kayak anak kecil saja, cape’ka, saya juga manusia ji,” katanya kesal.
Sementara, Ketua DPRD Bone saat dikonfirmasi terpisah, mengaku sulit berkomunikasi dengan Hj Faidah.
“Saya dihubungi kemarin (Selasa, 15/7. Red) oleh beliau (Hj. Faidah. Red) untuk ketemu tapi saya tidak di rujab (DPRD Bone), saya di kampung. Nah, malamnya saya di pengantin lagi, saya berharap malam beliau sudah di rujab, saya menunggu sampai jam 01.00 Wita malam karena katanya sudah mau dilantik besok tapi tidak datang,” ungkap Politisi Partai Gerindra itu kepada ENews Indonesia melalui pesan instan, Rabu (16/7).
“Tadi pagi saya menunggu beliau untuk hadir menemui saya di kantor tapi ternyata hanya menitip berkas lewat sopirnya,” tambahnya.
Lalu apakah pelantikan Hj Faidah sebagai Sekwan DPRD Bone boleh menyusul?
“Bisa, Sekwan bisa dilantik kalau sudah ada persetujuan pimpinan DPRD,” kata Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam kepada ENews Indonesia.
Edy menambahkan, Hj. Faidah telah mengantongi rekomendasi dari 3 wakil ketua DPRD Bone. Selain itu ada rekomendasi dari 8 fraksi, yakni NasDem, PKB, Ampera, Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, dan PKS.
“Khusus jabatan sekwan dalam aturannya diwajibkan memiliki rekomendasi pimpinan, itu yang belum kami terima sekarang (rekomendasi Ketua DPRD Bone). Kalau sudah ada rekomendasi dari Ketua DPRD, nanti kita usul ke Kemendagri izinnya,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman. Bupati menjelaskan, pelantikan sekwan ada mekanisme tersendiri. Pelantikan Faidah sebagai sekwan akan menyusul setelah mengantongi persetujuan ketua DPRD Bone.
“Ada proses tersendiri yang harus dilalui. Termasuk ada rekomendasi dari seluruh ketua fraksi, dan persetujuan dari Ketua DPRD,” ucap Andi Asman.
Sebelumnya diberitakan, terdapat lima pejabat Eselon II yang dilantik hasil seleksi terbuka yaitu;
1. Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone.
Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, sebelumnya Camat Bengo;
2. Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone.
Hj. Hasnwati Ramli. S.Sos., M.Si, sebelumnya Camat Tanete Riattang Barat,
3. Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone
A. Muchlis, sebelumnya Camat Kahu;
4. Jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Bone.
Andi Aswat – Sebelumnya Camat Lamuru;
5. Jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bone
Andi Syamsul Musrya, S.STP, sebelumnya Camat Libureng.






