ENEWS, POLMAN ••》Kinerja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman. Sejumlah fraksi menilai bahwa realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan, sehingga menghambat upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Polman pada Kamis (2/7/2026), saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Pembangunan Demokrat meminta Pemkab Polman menjelaskan penyebab mengapa sejumlah sektor PAD gagal mencapai target.
Menurut fraksi tersebut, rendahnya capaian PAD merupakan persoalan serius karena membuat daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Juru Bicara Fraksi Pembangunan Demokrat, Ilham, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
“Pemda perlu melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi,” tegas Ilham.
Sorotan serupa juga datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi ini meminta pemerintah lebih selektif dalam menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2027 dan mendorong agar belanja daerah diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PKB, Nurdin Tahir, menyebutkan bahwa anggaran seharusnya difokuskan pada berbagai sektor penting, antara lain penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, bantuan operasional pesantren, pembangunan infrastruktur desa, irigasi pertanian, penguatan posyandu, serta program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, seluruh delapan fraksi DPRD Polman tetap menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sorotan terhadap rendahnya realisasi PAD dinilai menjadi sinyal kuat agar Pemkab Polman segera memperbaiki kinerja pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. (Hasbi Waluyo)






