ENEWS, POLMAN ••》Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat pembahasan LKPJ Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Polman di ruang aspirasi DPRD Polman, Kamis (30/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti sejumlah isu krusial, terutama terkait rendahnya kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian daerah serta keakuratan data dalam laporan yang disampaikan OPD.
Hasil pembahasan mengungkap bahwa kondisi UMKM di lapangan masih didominasi usaha yang bertahan tanpa perkembangan signifikan. Banyak pelaku UMKM dinilai belum mampu bertransformasi menjadi usaha produktif yang berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dengar pendapat (RDP) itu dipimpin Ketua Pansus, Ilham Djalil, bersama lima anggota lainnya. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Perlu strategi pembinaan yang lebih konkret dan berkelanjutan agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian,” ujar Ilham.
Selain itu, Pansus juga mempertanyakan dasar penetapan target OPD dalam LKPJ 2025. Mereka meminta penjelasan terkait parameter yang digunakan agar target yang ditetapkan realistis dan berbasis data yang valid.
“Jangan sampai target disusun terlalu rendah sehingga mudah dicapai, namun tidak mencerminkan kinerja yang sebenarnya. Capaian mungkin terlihat maksimal, tetapi output dan outcome tidak terukur,” kata Ilham.
Pemaparan OPD dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Pansus menilai masih diperlukan pendalaman guna memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD akan menggelar rapat internal untuk merumuskan hasil pembahasan sekaligus menguji validitas data dalam LKPJ 2025.
“Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan mendorong penguatan sektor UMKM,” tambahnya.
Pansus juga menyoroti tingkat kehadiran anggotanya dalam pembahasan tersebut. Dari sekitar 15 anggota yang tergabung, hanya sebagian yang hadir, yang dinilai dapat memengaruhi kualitas pembahasan serta dinamika pengambilan keputusan.






