ENEWS, BONE ••》Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi perempuan kembali tercoreng oleh aksi pelecehan seksual di jalanan. Dalam beberapa waktu terakhir, dugaan aksi “begal payudara” kembali meresahkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Salah seorang korban, perempuan berinisial N (34), warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, memilih angkat bicara setelah mengalami pelecehan seksual saat berkendara di siang bolong.
Peristiwa itu terjadi sekitar sepekan lalu, sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu N melintas dari kawasan Stadion Lapatau menuju Jalan M.T. Haryono, tepatnya di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bone.
Menurut penuturannya, seorang pria paruh baya yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekatinya.
Awalnya, N mengira pria tersebut adalah orang yang dikenalnya sehingga ia memperlambat laju kendaraannya.
Namun dugaan itu keliru.
Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, pria tersebut langsung menyentuh bagian dada korban sebelum memacu motornya dan melarikan diri.
“Saya kira dia kenal saya, jadi saya juga pelan. Tiba-tiba dia memegang bagian dada saya lalu langsung tancap gas pergi,” tutur N kepada ENews Indonesia, Senin (13/7/2026).
Dalam situasi yang berlangsung sangat cepat itu, korban tidak sempat mengingat nomor polisi kendaraan pelaku.
Meski demikian, ia masih mengingat ciri kendaraan yang digunakan.
“Yang saya ingat, dia memakai motor Suzuki Smash warna putih,” ujarnya.
Bukan Kasus Tunggal
Yang membuat korban semakin khawatir, pada hari yang sama ia mendapat informasi dari warga mengenai dugaan kejadian serupa di kawasan BTN Bugenvil, Jalan Majang, pada malam hari.
Menurut informasi yang diterimanya, korban lain bahkan hampir terjatuh dari sepeda motor karena berusaha melawan pelaku.
“Warga beritahu ke saya bahwa ada juga kejadian begitu malamnya. Korban hampir jatuh karena mencoba melawan,” kata N.
Meski belum dapat dipastikan apakah kedua peristiwa tersebut dilakukan oleh orang yang sama, kemunculan laporan dengan pola serupa dalam waktu berdekatan memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Trauma Berkepanjangan
Bagi N, peristiwa tersebut bukan sekadar sentuhan yang terjadi dalam hitungan detik. Pelecehan seksual di ruang publik meninggalkan dampak psikologis yang jauh lebih panjang.
Sejak kejadian itu, ia mengaku masih dihantui rasa takut setiap kali melintas sendirian di lokasi yang sama maupun di jalan-jalan yang sepi.
Rasa aman yang selama ini dianggap biasa kini berubah menjadi kewaspadaan berlebihan.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual di jalanan bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga menyangkut hak setiap warga, khususnya perempuan, untuk merasa aman saat beraktivitas.
Diharapkan Ada Tindakan Tegas
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan sekaligus menindak pelaku apabila laporan resmi diterima.
Warga juga diimbau segera melapor ke kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa agar pelaku dapat diidentifikasi dan mencegah munculnya korban berikutnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun merupakan tindak pidana yang tidak boleh dianggap sepele.
Keberanian korban untuk bersuara diharapkan dapat membuka jalan bagi korban lain untuk melapor serta mendorong penanganan yang lebih serius terhadap kasus-kasus serupa di Kabupaten Bone. (Redaksi)






