Wajo  

DLH-PU Wajo Terapkan Biopori di Kantor Pemerintah

Ketgam: Kepala DLH Wajo Andi Fakhrul Rijal (PDH putih) dan Kepala Dinas PUPR Wajo Ibnu Hasyim berkolaborasi mendorong penerapan biopori di fasilitas pemerintah sebagai upaya mengurangi sampah organik dan meningkatkan resapan air.
Ketgam: Kepala DLH Wajo Andi Fakhrul Rijal (PDH putih) dan Kepala Dinas PUPR Wajo Ibnu Hasyim berkolaborasi mendorong penerapan biopori di fasilitas pemerintah sebagai upaya mengurangi sampah organik dan meningkatkan resapan air.

ENEWS, WAJO ••》Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo akan mulai menerapkan lubang resapan biopori di sejumlah fasilitas pemerintah sebagai langkah awal pengelolaan sampah organik sekaligus meningkatkan resapan air.

Program tersebut akan diawali di Kantor DLH Wajo, kemudian diperluas ke Rumah Jabatan Bupati, Rumah Jabatan Wakil Bupati, Kantor Bupati, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu.



Kepala DLH Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal, mengatakan penerapan biopori merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan peningkatan timbulan sampah, khususnya sampah organik yang selama ini berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Dalam waktu dekat akan kami terapkan di Kantor DLH Wajo. Kami juga sudah mencanangkan penerapannya di Rumah Jabatan Bupati, Rumah Jabatan Wakil Bupati, Kantor Bupati, dan RTH Callaccu,” kata Andi Fakhrul Rijal kepada ENews Indonesia, Kamis (23/7/2026).

Program tersebut mendapat dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Wajo. Kepala Dinas PUPR, Ibnu Hasyim, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan DLH dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah berbasis biopori.

“Kami diundang DLH untuk membahas kolaborasi program pengelolaan sampah berbasis biopori. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung program ini sebagai upaya memberikan edukasi serta motivasi kepada masyarakat Wajo agar dilaksanakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurut Ibnu, Dinas PUPR juga akan menerapkan biopori di lingkungan kantornya sebagai bentuk dukungan sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kami akan menerapkannya di lingkungan kantor sendiri sehingga hasil biopori dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tambahnya.

Rencana penerapan biopori di lingkungan pemerintah mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah tersebut tepat karena dapat menjadi proyek percontohan sebelum diterapkan secara lebih luas.

Warga berharap keberhasilan program tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi dibuktikan melalui implementasi nyata sehingga manfaat biopori dalam mengurangi sampah organik dan meningkatkan daya resap air dapat dilihat langsung oleh masyarakat. (Andi Ikbal)





Tinggalkan Balasan