ENEWS BONE •• Kapolsek Kajuara, Polres Bone Iptu Sudirman angkat bicara setelah dituding tidak menerima laporan warga korban dugaan percobaan pencabulan anak di bawah umur.
Iptu Sudirman menjelaskan, saat korban melakukan pelaporan, ia mengarahkan untuk melapor langsung ke Polres Bone.
“Bukan kami tidak mau terima laporannya. Tapi, korbannya kan, anak di bawah umur, bila kami yang tangani akan lama prosesnya apalagi saat itu pra lebaran Idul Fitri, kami juga aktif melakukan pengamanan dan personel kami terbatas. Jadi kami arahkan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak agar cepat ditangani,” jelas Iptu Sudirman kepada ENews Indonesia, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Kajuara memaparkan terkait terduga pelaku yang dibebaskan pihaknya.
“Pasca kejadian kami amankan terduga pelaku agar tidak dihakimi oleh warga. Namun, statusnya belum tersangka jadi kami bebasakan sementara setelah 1 x 24 jam,” ungkapnya.
Iptu Sudirman menambahkan, adapun Kanit Reskrim Polsek Kajuara Aipda Baso Herianto yang juga dilaporkan dituding meninggalkan tugas tanpa izin resmi ia mengatakan, “Saat itu Kanit Res kami ke Kota Bone untuk menghadiri acara keluarga. Setelah itu, ia datang kembali ke kantor.”
Sebelumnya diwartakan, dua oknum polisi dari Polsek Kajuara ke Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara (Sipropam) Polres Bone, Kamis (10/4/2025).
Kedua oknum yang dilaporkan tersebut yakni, Kapolsek Kajuara Iptu SU dan Kanit Reskrim Polsek Kajuara Aipda BA.
Kakak kandung korban, Yusuf menjelaskan, kedua oknum polisi tersebut tidak menerima laporan saat pihaknya melaporkan peristiwa dugaan percobaan pencabulan yang dialami oleh adiknya pada Senin 24 Maret 2025 lalu.
Selain itu, Yusuf menyebut bahwa pihak Polsek Kajuara juga membebaskan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku (inisial AM) telah diamankan sebelumnya pada Ahad 23 Maret 2025 karena nyaris dihakimi warga. Namun ketika kami mau melaporkan ke Polsek Kajuara, tidak diterima. Bahkan, pelaku dibebaskan,” ungkap Yusuf kepada ENews Indonesia, Kamis (10/4).
Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Kajuara Aipda BA meninggalkan tugas tanpa izin resmi.
“Kami sudah janjian dengan pak Kanit Reskrim, tapi saat waktu bertemu tiba, pak Kanit pulang kampung meninggalkan tugas tanpa izin resmi,” ujarnya.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan tersebut bergulir di Mapolres Bone. (Redaksi)
(Redaksi)