Diringkus Warga, Residivis Kasus Pencurian Kembali Beraksi di Campalagian Polman

Foto: BR yang merupakan residivis kasus pencurian saat diringkus warga di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), (Dok. Ist)

ENews, Polman •• Seorang pria berinisial BR ditangkap warga saat melancarkan aksinya memasuki rumah kosong milik Sinung di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (2/10/2025).

‎Salah seorang warga Rondongan, Usman mengungkapkan bahwa rumah milik Sinung dalam keadaan kosong.

‎”Sinung pergi ke acara keluarganya. Pelaku terlihat mondar-mandir mencari rumah kosong dan kejadiannya itu sekira pukul 9.30 Wita pagi,” sebut Usman kepada ENews Indonesia.

Dari pengakuan pelaku, saat melihat rumah yang kosong, pelaku melancarkan aksinya dengan menaiki rumah panggung milik Sinung lalu merusak gembok rumah tersebut.

‎‎”Tidak berselang lama, ipar korban melihat sepeda motor pelaku di sekitar rumah Sinung. Ipar korban menduga pemilik motor mempunyai niat jahat lalu mengempeskan ban motor pelaku agar pelaku itu tidak bisa melarikan diri,” jelas Usman.

‎‎Setelah itu, pelaku turun dari rumah dan ipar korban bertanya kepada BR, “Kamu siapa dan datang dari mana?”

‎‎Saat ditanya, BR mengaku polisi kepada ipar korban. Lalu pemilik rumah datang dan langsung masuk ke dalam rumah melakukan pemeriksaan lalu mendapati beberapa lemarinya tercungkil dan kehilangan uang sekira Rp2 juta.

‎”Pelaku tidak mau mengakuinya meskipun dilakukan pemeriksaan di kantong celananya dan di bagasi motornya,” kata Usman.

‎Setelah pelaku diancam oleh puluhan warga yang berdatangan, pelaku baru mengakuinya dan uang yang dia curi disembunyikan di dalam celana dalam bagian depan.

‎”Saya mengimbau warga agar pelaku tidak dihakimi, kita tunggu pihak kepolisian datang untuk menjemput lalu dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan warga Madatte, Manding, Kecamatan Polewali. BR merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, BR masih berstatus tahanan luar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan rilis resminya.





Penulis: HW

Tinggalkan Balasan