ENews, Mamuju •• Surianti, warga Desa Sulobaja, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi barat (Sulbar) mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian setempat.
Suriati menyebut polisi lambat dalam menangani kasus tindak pidana pencurian yang menimpanya.
Ketika di temui ENwes Indonesia pada Jumat 19 September 2025, Surianti menjelaskan awal kejadian pencurian yang menimpa dirinyanya.
berawal saat Surianti sedang keluar di rumah sekitar jam 19:30 Wita Sabtu 6 September 2025.
Namun ketika pulang ke rumahnya, Surianti mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dan barang-barang miliknya hilang dicuri.
“Kejadian ini langsung saya laporkan ke Polres Mamuju Nomor STPL/05/I/2025/polres-Mamuju pada 6 September lalu,” ujar Sutianti.
Akibat kejadian yang dialaminya, Surianti mengalami kerugian sekira Rp35 juta berupa uang tunai Rp21 juta serta sejumlah perhiasan.
Namun, sudah dua pekan lebih berlalu, laporan Surianti di kepolisian tak ada perkembangan signifikan.
“Sampai sekarang belum ada perkembangan dan informasi dari pihak polisi yang berarti. Laporan saya diduga tidak ditindaklanjuti,” kesalnya.
Surianti juga mengaku pernah mencoba mengecek perkembangan laporannya pada Kamis, tanggal 18 September 2025 kemarin ditemani keluarganya.
“Saya bersama Karaeng Lau. Namun pihak penyidik bernama Bripda Munandar mengatakan, ‘kami akan segera tindak lanjuti kasus yang meninmpa Surianti, lalu Munandar membuatkan surat SP2HP,” kata Surianti.
“Sampai saat ini saya masih memiliki keyakinan, jika polisi akan bertindak profesional dengan menindaklanjuti laporan saya. Sehingga konsep Presisi yang diusung Polri, tidak hanya menjadi jargon semata,” tutupnya.
(Angki Perdana)





