Dishub Bantaeng Dinilai Tutup Mata, Bongkar Muat di Badan Jalan Dikeluhkan Warga

Foto: Pemandangan mobil yang melakukan aktifitas bongkar muat dengan memakai bafan jalan di depan sebuah toko bangunan di Bantaeng. (Dok. Ismail)

ENEWS, BANTAENG •• Aktivitas bongkar muat barang di badan jalan yang dilakukan salah satu pengusaha toko bahan bangunan di Jalan Lingkar, Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan.

Kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

banner 728x250

Sejumlah kendaraan truk disebut kerap berhenti dan melakukan bongkar muat di badan jalan dalam waktu cukup lama. Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan mempersempit ruang kendaraan lain yang melintas.

Ujang (40), salah seorang tokoh masyarakat, menilai praktik tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain melanggar aturan, kegiatan ini juga mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya, Kamis (9/12/2025).

Ia menyebut aktivitas serupa hampir terjadi setiap hari. Selain parkir truk yang memakan badan jalan, ditemukan pula pecahan kaca yang berserakan di pinggir jalan sehingga membahayakan pengendara.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku keponakannya sempat terjatuh di area tersebut.

“Untungnya tidak sampai terkena gundukan kaca yang disimpan di pinggir jalan,” katanya.

Warga berharap pemilik usaha menyediakan area khusus untuk bongkar muat agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan. “Kami hanya berharap kenyamanan dan keselamatan masyarakat lebih diutamakan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga muncul di media sosial. Dalam sebuah unggahan di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, seorang warga meminta lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menegur pemilik toko agar tidak lagi menyimpan pecahan kaca di tepi jalan.

“…itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi anak-anak sekolah dasar yang sering lewat di situ, ditambah lagi jika terparkir beberapa mobil truk akan mempersempit jalan,” tulis akun tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan